Fadli Zon minta polisi usut aliran dana ke Teman Ahok
"Kalau dibiarkan bisa ada hukum rimba."
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi dugaan aliran dana dari para pengembang reklamasi, yang disalurkan kepada relawan Teman Ahok.
Dirinya mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut adanya dugaan aliran dana tersebut, karena sudah banyak hal yang menurutnya berjalan tidak sesuai aturan dalam pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selama ini.
"Polisi harus usut itu. Karena memang banyak kejanggalan yang dilakukan Gubernur DKI itu terkait reklamasi," kata Fadli di DPR RI Senayan, Jumat (17/6).
"Barter kan enggak dikenal dalam sistem kita, dan kalau terjadi di bupati atau wali kota lain pasti sudah ditangkap. Ini diskriminasi hukum namanya," ujarnya menambahkan.
Fadli menilai, ketika Gubernur bisa bertindak dan berkebijakan seenaknya, merupakan preseden buruk bagi tata laksana hukum dan perundang-undangan negara.
Apalagi, dengan mengutamakan pemberian CSR dari korporasi-korporasi rekanan sang Gubernur untuk program-program Pemprov DKI sementara penyerapan APBD-nya sangat minim.
"Kalau dibiarkan bisa ada hukum rimba. Ini warning bagi para penegak hukum agar jangan sampai melakukan diskriminasi hukum," ujar Fadli.
"Termasuk soal barter-barter itu. Dana CSR kan ada aturan mainnya. Jangan seenaknya Jakarta mau dibangun dengan dana-dana CSR. Kalau Jakarta dibangun pemodal, untuk apa bikin negara? Suruh aja korporasi bangun semua," pungkasnya.
Baca juga:
Fadli Zon minta polisi usut aliran dana ke Teman Ahok
Bela Junimart, politisi PD ini setuju Rp 30 M ke Teman Ahok diusut
Didukung 3 parpol, Ahok tak ada beban maju independen atau partai
Kemarahan Ahok dan Teman Ahok dituding dapat uang Rp 30 miliar
Diperiksa KPK, Sunny ngaku tak ditanya aliran Rp 30 M ke TemanAhok
Sanusi mengaku tak tahu soal dana aliran pengembang ke Teman Ahok