Bela Junimart, politisi PD ini setuju Rp 30 M ke Teman Ahok diusut
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menegaskan dugaan aliran dana proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok harus diklarifikasi. Menurutnya Politikus PDIP Junimart Girsang tak akan asal bicara terkait hal itu.
"Saya pikir, apa yang Pak Junimart katakan pasti itu ada dasarnya dan alasannya, ada informasi yang kuat. Itu menjadi informasi yang berharga untuk segera ditelusuri, periksa dan klarifikasi," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Sekretaris fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan memang Komisi III DPR memiliki fungsi pengawasan. Maka menjadi hal yang wajar jika Junimart melemparkan informasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang tentunya sebagai pengawasan Komisi III kalau informasi ataupun temuan yang disampaikan Pak Junimart dijawab dengan benar nanti pasti Pak Junimart dalam rangka melakukan fungsi pengawasan akan mempertanyakan follow up dari apa yang disampaikan beliau," tuturnya.
Sebagai anggota dewan, Didik juga kerap berlaku seperti Junimart. Dia mengaku akan menyampaikan informasi yang tak diketahui mitra komisinya untuk ditelusuri.
"Karena basis kita menyampaikan hak dan kewenangan kita di Komisi III, kemudian pola pengamanan kita, kita akan tetap objektif terhadap case yang ada. Kita tidak ingin terjerumus dalam subjektivitas personalnya, tapi kita ingin lihat sebuah peristiwa itu kemudian layak untuk dijadikan pertimbangan dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke Teman Ahok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaja diperiksa khusus terkait hal itu.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa Cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan, sejauh ini kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK sudah sampai mana. Menurutnya dalangnya bukan hanya M Sanusi, dia berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
"Selain sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya