LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eni Saragih mengaku didatangi Setya Novanto di Rutan KPK

Eni mengatakan Setya Novanto menyampaikan lima hal kepada dirinya. Kendati begitu, dia enggan menjelaskan apa saja hal-hal yang disampaikan oleh terpidana kasus korupsi e-KTP itu.

2018-09-07 18:06:30
Suap Proyek PLTU Riau
Advertisement

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku didatangi Setya Novanto di Rutan KPK. Eni saat ini ditahan di rutan cabang KPK Kavling K4.

"Tadi saya sampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan pak Novanto menemui saya," kata Eni Saragih usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9).

Eni mengatakan Setya Novanto menyampaikan lima hal kepada dirinya. Kendati begitu, dia enggan menjelaskan apa saja hal-hal yang disampaikan oleh terpidana kasus korupsi e-KTP itu.

Advertisement

"Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan pak Novanto semua hal, ada lima hal," ujarnya.

Eni sebelumnya pernah mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah dari Setya Novanto untuk mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni juga mengaku mengenal pengusaha Johannes B Kotjo hingga Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, melalui Novanto.

"Apa perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo, ya itu perintah dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 5 September 2018.

Advertisement

Penyidik KPK beberapa kali sudah memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Novanto diperiksa sebagai mantan Ketua DPR. Usai diperiksa beberapa waktu lalu, Setya Novanto mengaku tak tahu soal proyek itu.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah ‎mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Golkar kembalikan Rp 700 juta dari kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK
Idrus Marham minta kader Golkar yang terima uang suap segera kembalikan ke KPK
KPK sebut ada pengembalian uang dari Partai Golkar terkait kasus PLTU Riau-1
Reaksi wajah tersangka Idrus Marham usai diperiksa perdana di KPK
Periksa Idrus Marham, KPK lengkapi berkas tersangka suap Eni Saragih

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.