LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Enam tersangka menyiksa dan memukuli peserta Diksar UII

Enam tersangka menyiksa dan memukuli peserta Diksar UII. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh 6 tersangka pada umumnya berupa tamparan, tendangan ke arah dada, punggung, kaki dan kepala. Kemudian penggunaan ranting pohon, kayu bakar untuk perapian serta sabetan dengan tali perusik.

2017-05-09 21:28:00
Mahasiswa UII meninggal
Advertisement

Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, telah menetapkan enam tersangka baru atas kasus tewasnya 3 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UUI) Yogyakarta usai mengikuti Diksar Mapala. Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keenam tersangka mempunyai peran berbeda-beda dalam tindak kekerasan terhadap peserta diksar.

"Jadi peran dari keenam tersangka ini berbeda-beda dalam tindak kekerasan terhadap 3 korban meninggal dunia sebelumnya maupun 34 korban yang mengalami kekerasan," ujar Ade Safri, saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (9/5) sore.

Kapolres menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh 6 tersangka pada umumnya berupa tamparan, tendangan ke arah dada, punggung, kaki dan kepala. Kemudian penggunaan ranting pohon, kayu bakar untuk perapian serta sabetan dengan tali perusik. Ade menambahkan, kekerasan dengan alat tersebut dilakukan saat kegiatan 'navigasi darat' dan mountainering.

Advertisement

Usai penetapan tersangka, pihaknya akan langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan. Untuk penahanan tersangka, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan JPU dan mempertimbangkan sejumlah aspek.

"Kita berharap keenam tersangka bisa kooperatif memberikan keterangan kepada tim penyidik. Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas. Jika Senin besok mereka tidak hadir, akan kami layangkan surat panggilan kedua. Surat dikirim ke rektorat, tempat kos maupun ke keluarga daerah asal," ucap Kapolres.

Sebelumnya, Tim Penyidik Polres Karanganyar menetapkan 6 tersangka baru dalam kasus diksar mapala. Keenam tersangka tersebut berinisial DK alias J, NAI alias K, HS alias G, TN alias M, RF alias K dan TAR alias R.

Advertisement

Baca juga:
Polisi tetapkan 6 tersangka baru kasus Diksar Mapala UII
Tersangka Diksar UII sebut wajar hajar korban karena keadaan dingin
Berkas dinyatakan lengkap, pelaku aniaya Mapala UII segera disidang
Ada adegan 'smackdown' dalam rekonstruksi Diksar Mapala UII
Rekonstruksi Diksar UII, ayah korban emosi tak bertemu tersangka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.