Berkas dinyatakan lengkap, pelaku aniaya Mapala UII segera disidang
Merdeka.com - Polres Karanganyar melakukan gelar perkara kasus Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dua tersangka Angga Septiawan alias Waluyo (28) dan Muhammad Wahyudi (25) alias Kresek, dihadirkan dalam gelar perkara tersebut.
Sejumlah barang bukti juga digelar di atas meja. Antara lain komputer, tiga buah kamera DSLR, laptop, hard disk, sepatu dan pakaian milik kedua tersangka, handphone, buku, tas ransel,sarung dan lainnya. Selain itu ada juga lima batang kayu berukuran panjang 50 cm hingga 2 meter dan perlengkapan ketiga korban.
Kapolres Karanganyar Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus penganiayaan terjadi di Lereng Lawu, Dukuh Tlogodlingo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar pertengahan Januari 2016 tersebut saat ini telah P21 atau lengkap.
"Hari ini Kamis 27 April 2017 berkas dinyatakan lengkap atau P21. Baik tersangka maupun barang bukti akan kita serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), untuk dilakukan penuntutan lebih lanjut," ujar Ade Safri.
"Pasal yang kita sangkakan untuk keduanya adalah Pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 351 ayat 2 dan atau pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tambahnya.
Ade menambahkan sebelum P21, berkas kasus yang menyebabkan tewasnya Muhammad Fadli (20), Syaits Asyam (20) dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) itu telah dilimpahkan ke Kejari Karanganyar pada pertengahan Februari lalu. Namun karena ada beberapa alat bukti yang dilengkapi, berkas tersebut dikembalikan.
"Setelah P21 ini kemungkinan besar akan ada tersangka baru," tutur Kapolres. Namun, dia tak menyebut jumlah atau nama tersangka baru. Meski begitu dipastikan, ada sedikitnya lima tersangka baru akan dirilis bulan ini.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya