Empat Pelaku Begal Warteg Pesanggrahan Berhasil Ditangkap
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil meringkus empat orang pelaku aksi pemerasan atau begal yang terjadi di Warteg Mamoka Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1) dan Minggu (26/1).
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil meringkus empat orang pelaku aksi pemerasan atau begal yang terjadi di Warteg Mamoka Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1) dan Minggu (26/1).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pelaku pertama berhasil diamankan berinisial HW alias J. HW ditangkap Sabtu (25/1) pukul 01.00 di wilayah Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, polisi juga meringkus tersangka HF. Lokasi HF diringkus di Srengseng Sawah.
"Kemudian tanggal 26 Januari hari Minggu dua tersangka bisa diamankan, inisial SB dan PS," kata dia saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Minggu, (26/1).
Bastoni membenarkan, sebelumnya pihaknya menyampaikan ada tiga orang pelaku. Namun dari hasil penelusuran polisi, pelaku bertambah lagi menjadi empat orang.
"Berdasarkan disampaikan kepada teman-teman semua bahwa awalnya memang pelakunya tiga orang tapi ternyata dari pemeriksaan pelaku ternyata ada empat orang yaitu inisial HW selaku eksekutor dan SB selaku eksekutor yang memegang celurit. Kemudian HF dan BS sebagai joki atau sebagai yang melihat situasi," ujar dia.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah celurit dan dompet korban. Serta dua potong baju yang dipakai tersangka pada waktu kejadian.
"Empat tersangka ini dikenakan pasal 368 KUHP tentang dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," ucapnya.
Baca juga:
Kabur dan Melawan Saat Ditangkap, Satu Pelaku Begal di Warteg Terpaksa Ditembak
Polisi Kembali Tangkap Rampok Warteg Pesanggrahan
Satu Perampok di Warteg Pesanggrahan Jaksel Ditangkap di OKU Sumsel
3 Perampok Bercelurit yang Beraksi di Warteg Mamoka Bahari Jadi Buronan
Tiga Pembegal Warteg di Jaksel Masuk DPO, Ini Tampangnya