LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Empat Anaknya Masih Kecil, Neneng Menangis Minta Keringanan Hukuman

Neneng menyatakan siap menanggung risiko akibat perbuatannya. Namun, tuntutan hukuman dari jaksa selama 7,5 tahun penjara dinilai sangat memberatkan. Dengan masa tahanan tersebut, ia akan kesulitan mengurus anak-anaknya yang masih kecil.

2019-05-15 15:38:13
Bupati Bekasi tersangka suap Meikarta
Advertisement

Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin menyampaikan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan kasus suap izin Meikarta. Ia meminta keringanan hukuman karena sudah kooperatif dan menyerahkan hasil suap kepada lembaga KPK.

Neneng menyatakan siap menanggung risiko akibat perbuatannya. Namun, tuntutan hukuman dari jaksa selama 7,5 tahun penjara dinilai sangat memberatkan. Dengan masa tahanan tersebut, ia akan kesulitan mengurus anak-anaknya yang masih kecil.

Apalagi, selama kasus ini berlangsung, Neneng mengatakan sudah terpisah dengan keluarganya karena ia ditahan mulai dari Rutan KPK di Jakarta hingga di Rutan Perempuan Bandung.

Advertisement

"Anak pertama berusia 6 tahun, kedua 5 tahun, ketiga masih 1 tahun 5 bulan dan ke empat masih (bayi) berusia 26 hari. Hukuman ini akan terasa berat bagi saya karena terpisah jauh dengan anak-anak saya, apalagi saat ini golden age mereka," ujar Neneng di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (15/5/2019).

"Dengan ini saya mohon maaf dan kepada majelis hakim berkenan memberi hukuman seringan-ringannya dan untuk ke jaksa penuntut umum tidak berikan tuntutan lebih jauh lagi supaya saya bisa berkumpul dengan keluarga dan mengurus anak," tambahnya.

Dalam persidangan, sambil menangis, Neneng mengaku kasus suap yang berujung masalah hukum ini membuatnya kapok. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh ASN Pemkab Bekasi.

Advertisement

"Saya juga akui perbuatan saya sebagai kepala daerah yang menerima uang terkait Meikarta itu salah," ujarnya.

Maka dari itu, sebagai bentuk penyesalan, selama proses penyidikan maupun saat jadi saksi, semua informasi yang dibutuhkan penyidik diberikan secara kooperatif dan konsisten. Termasuk mengembalikan uang yang ia terima untuk mempermudah proses penyidikan.

‎"Semua saya lakukan untuk mendapatkan hukuman seringan-ringannya, semoga majelis hakim berkenan pertimbangkan hal itu," pungkasnya.

Baca juga:
Sidang Suap Meikarta, Bupati Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Sidang Meikarta, Ungkapan Menyesal Neneng Hingga Kesiapannya Melahirkan
Sidang Suap Meikarta, DPRD Bekasi Disebut Dapat Rp 1 M dan Pelesiran ke Thailand
Tolak Bayar Fee ke Pejabat Pemkab Bekasi, Konsultan Meikarta Buat Cerita Diintai KPK
Minta Bupati Neneng Bantu Meikarta, Mendagri Tak Mau Antar Kepala Daerah Berpolemik
Aher Akui Bahas Meikarta Bersama Neneng Saat Sarapan di Moskow
Aher Akui Bahas Meikarta dengan James Riady Saat Bertemu di Pernikahan Anak Jokowi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.