LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eksepsi Jessica ditolak, ayah Mirna tepuk tangan di persidangan

Sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda selanjutnya pemeriksaan keterangan saksi.

2016-06-28 11:22:33
Kematian Mirna
Advertisement

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan eksepsi terdakwa Jessica Kumala Wongso ditolak. Hal itu diungkapkan pada sidang putusan sela yang berlangsung Selasa (28/6) pagi.

"Hakim menilai bahwa dakwaan disusun secara jelas cermat dan lengkap. Maka, keberatan hukum yang dinyatakan ditolak dan putusan Jessica dinyatakan dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim, Kusworo saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Kusworo mengungkapkan, Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Dengan demikian, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda selanjutnya keterangan saksi.

"Dengan demikian sidang selanjutnya menghadirkan saksi mengagendakan untuk sidang selanjutnya. Karena ini jeda lebaran, sehingga Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi akan kita laksanakan pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli, Rabu 20 juli, Kamis 21 Juli, Selasa 26 Juli, Rabu 27 Juli dan Kamis 28 Juli. Sehingga agenda rencana sidang ini bisa sebagai pedoman JPU untuk memanggil saksi para pendengar," tutupnya.

Mendengar penolakan eksepsi, sontak ayah Mirna, Dharmawan Salihin, langsung tepuk tangan. Padahal, dari sekian banyak pengunjung, hanya dia yang bertepuk tangan. Wajahnya tampak bahagia mendengar putusan itu.

Baca juga:
Keyakinan keluarga, Mirna mati karena diracun Jessica
Dari subjek hukum, JPU nilai Jessica sudah berencana membunuh
Di sidang Jessica, JPU jelaskan penyebab kematian Mirna karena racun
Ini jawaban JPU soal kubu Jessica keberatan atas dakwaan
Suami Mirna yakin Jessica taruh racun sianida di kopi istrinya

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.