Eksekusi warga Waduk Ria Rio, ratusan polisi disiagakan
Ratusan polisi dibantu petugas Satpol PP sejak dini hari tadi sudah bersiaga di lokasi.
Sejumlah warga di sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, memilih bertahan meski sudah diminta pindah ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Pulogebang. Rencananya petugas akan melakukan eksekusi pagi ini.
Ratusan polisi dibantu petugas Satpol PP sejak dini hari tadi sudah bersiaga di lokasi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari warga. Kendaraan berat juga sudah disiapkan.
Sementara itu puluhan warga terlihat berkumpul di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan. Sebagian dari mereka ada yang merapikan barang-barangnya.
"Masih dalam Penanganan eksekusi bangunan liar sekitar waduk Ria Rio Jaktim," demikian dilansir dari twitter TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Waduk Ria Rio. PT Pulomas selaku pemilik tanah, berencana akan melakukan pembebasan lahan sebesar 4 hektare yang telah dibangun perumahan penduduk di sekitar Waduk Ria Rio ini.
Namun, upaya penertiban pemukiman warga di RT 2, 6, 7, RW 15, ini mendapat kendala dari pihak ahli waris mantan Wakil Presiden ke-3 Adam Malik . Salah satu keluarga Adam Malik mengaku memiliki hak kepemilikan tanah sebanyak 2,1 hektar di kawasan yang akan digusur ini.
Baca juga:
Warga bantaran Waduk Ria Rio pasrah rumahnya diratakan
Jokowi tak perlu ikut campur kebijakan mobil murah
Dipuji SBY soal lelang jabatan, Jokowi merendah
Ahok sering ceplas ceplos, Gerindra mulai kritik tegas
Biang kemacetan, akses Plaza Semanggi via Jl Gatsu akan ditutup