Eks penasehat KPK minta pemerintah bentuk cabang KPK di daerah
"Ketika saya masih menjadi penasihat KPK, saya sudah ajukan untuk menjajaki pembentukan KPK di provinsi," kata Abdullah.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyatakan perlu dibentuk cabang lembaga antirasuah di daerah. Hal itu karena banyak koruptor yang ditangkap di daerah.
"Ketika saya masih menjadi penasihat KPK, saya sudah ajukan untuk menjajaki pembentukan KPK di provinsi. Karena undang-undang mengatakan jika dianggap perlu KPK bisa membuka perwakilannya di tingkat provinsi," kata Abdullah di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).
Namun, lanjut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah mendukung usulan tersebut dengan dalil mengeluarkan anggaran yang cukup besar. "Tapi anda tahu DPR tidak pernah mendukungnya, dalam bentuk tidak memberikan anggaran," ungkapnya.
Padahal, mendirikan KPK di daerah-daerah, kata Abdullah, bisa dijadikan prioritas dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Sebab, jika lembaga antirasuah hanya berdiri di pusat maka tindak pidana korupsi di setiap daerah sulit terungkap.
"Apalagi, koordinasi dan supervisi KPK dengan kepolisian dan Kejaksaan di tingkat kapolda, kabupaten maupun provinsi belum berjalan optimal," terang dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan ciri dari daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu bisa dilihat dari pembangunan daerah yang tidak terlaksana dengan baik.
"Klunya adalah pertama daerah yang PAD (Pengeluaran Anggaran Daerah) nya besar, APBD nya besar tapi pembangunannya tidak masif itu indikatornya berarti ada korupsi," tandasnya.
Baca juga:
JK: KPK lembaga terhebat, tapi kenapa korupsi belum berhenti?
Kenapa KPK kini lebih fokus berantas korupsi di daerah?
Tiga operasi tangkap tangan terakhir KPK dilakukan daerah
Menko Polhukam: UU KPK tidak perlu direvisi
Pendaftar perempuan capim KPK sedikit karena takut diintimidasi