Eks pejabat Abdya diduga bawa lari mobil dinas
Eks pejabat Abdya diduga bawa lari mobil dinas. Pejabat itu sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distannak), Abdya atas nama Maswadi. Kemudian Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin akhir tahun 2016 lalu mencopotnya dari jabatan Kadistannak Abdya.
Seorang mantan pejabat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh diduga telah membawa kabur mobil dinas jenis Toyota Hilux Single Cabin. Pihak sekretariat Pemerintah Abdya sudah berusaha meminta untuk dikembalikan, bahkan Bupati sudah menyurati agar mobil itu segera dikembalikan.
Pejabat itu sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distannak), Abdya atas nama Maswadi. Kemudian Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin akhir tahun 2016 lalu mencopotnya dari jabatan Kadistannak Abdya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Abdya, Thamrin membenarkan mobil dinas tersebut belum dikembalikan kepada dinas terkait. Mobil dinas itu merupakan bantuan dari dana Otsus tahun lalu.
"Kita sudah menyurati beliau (Maswadi) pada minggu kemarin sebelum bapak bupati berangkat ke Jakarta, langsung bupati yang menanda tangani, tapi sampai hari ini belum juga dikembalikan," kata Thamrin, Selasa (10/1).
Sebelumnya, Sekda mengaku paska diberhentikan dari Kadis sudah pernah diminta mobil dinas segera dikembalikan. Akan tetapi, Thamrin mengaku mantan Kadis itu menolak, karena bukan Bupati yang memintanya.
Lalu, kata Sekda, pada minggu lalu, Bupati Jufri Hasanuddin langsung yang minta melalui surat yang ditandatangani olehnya. "Namun juga tidak dikembalikan," tukasnya.
Sementara itu, Mantan Kadistannak Abdya Maswadi yang dihubungi mengaku tidak ada lagi mobil tersebut pada dirinya. "Nggak ada urusan lagi sama saya mobil itu, sudah saya serahkan sama Kabid," jawabnya melalui sambungan telepon singkat.
Baca juga:
8 Pemuda Banyuasin perkosa 3 ABG wanita, baru 1 pelaku ditangkap
Curi 17 kayu jati milik Perhutani, Misnan diringkus polisi
Belum bayar kontrakan, 2 koki curi motor nyebur kali saat ditangkap
Gara-gara curi remote TV, pria AS dibui 22 tahun
Dua pemulung di Jambi gondol besi PLN senilai Rp 30 juta
Merasa kasusnya tak diproses, MS laporkan penyidik ke propam
Curi selimut imigran tunawisma, polisi Paris dikecam