Edarkan sabu, remaja putus sekolah di Meranti dibekuk polisi
Edarkan sabu, remaja putus sekolah di Meranti dibekuk polisi. Dari tangan kanan tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram yang dibelinya dari seseorang dengan harga Rp 300 ribu. Kemudian dia kembali menjualnya, bahkan juga kerap mengedarkan narkoba kepada teman sebayanya.
AA (15), seorang remaja tidak tamat Sekolah Dasar di kabupaten Kepulauan Meranti, ini menjadi pengedar narkoba di lingkungannya. Ia dibekuk setelah polisi mengendus bisnis haram pengangguran itu saat akan transaksi sabu di jalan Kelapa Gading Kelurahan Bangsal kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (14/3) sekira pukul 00.30 WIB.
"Tersangka AA ini sudah dimonitor kegiatannya, sehari-hari kerjanya jualan sabu. Nah ketika menunggu pelanggan yang sudah diagendakan untuk transaksi di tempat itu, petugas menangkapnya," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com.
Dari tangan kanan tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram yang dibelinya dari seseorang dengan harga Rp 300 ribu. Kemudian dia kembali menjualnya, bahkan juga kerap mengedarkan narkoba kepada teman sebayanya.
"Tersangka ini apabila ada yang pesan narkotika dia yang tukang carikan atau perantara dalam jual beli sabu. Dia sering mangkal di depan salah satu tempat hiburan malam di kota Selat Panjang," ucap Barliansyah.
Untuk mengelabui polisi yang kerap patroli di lokasi tersebut, tersangka berpura-pura main game internet sambil menunggu pelanggan dan pemesan. Karena bolak balik menjual sabu itu, polisi mencurigai gerakannya kemudian melakukan pembututan.
"Hingga akhirnya tersangka kita tangkap. Dia anak di bawah umur tapi tidak tamat Sekolah Dasar, pengakuannya, sudah lebih satu tahun mengedarkan narkoba," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Baca juga:
Pemusnahan narkoba dan sabu di Tangerang Selatan
Judi di hotel, empat anggota DPRD di Cirebon divonis 1,5 bulan bui
Terdakwa narkoba asal Australia ludahi dan siram air ke wartawan
Klarifikasi PT Pusan Manis Mulia soal permen dot dot
Polres Indragiri Hilir gagalkan transaksi ganja 10 Kg
Narkoba dalam salib dan hanger kayu di Nusakambangan total 69 paket
Panik saat sidak di lapas, narapidana simpan sabu dalam celana dalam