LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Edarkan sabu, anggota Satnarkoba Polres Palembang dipecat tak hormat

Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua di Kepolisian Resor Kota Palembang dipecat tidak dengan hormat dari kesatuannya setelah yang bersangkutan terbukti di persidangan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

2017-07-12 00:24:00
polisi narkoba
Advertisement

Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua di Kepolisian Resor Kota Palembang dipecat tidak dengan hormat dari kesatuannya setelah yang bersangkutan terbukti di persidangan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Mardiansyah diputuskan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik di Aula Lantai 2 Mapolresta Palembang, Selasa (11/7) seperti dikutip dari Antara.

Mantan anggota Satres Narkoba Polresta Palembang ini terus menutupi wajahnya sambil dirangkul anggota Provost yang mengawalnya saat masuk ke dalam ruangan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono menerangkan, sidang kode etik di Polri merupakan hal biasa untuk anggota yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.

"Mardiansyah harus menerima ganjaran atas perbuatannya yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata dia.

Melalui sidang kode etik diharapkan tak ada lagi anggota Polri yang berbuat macam-macam. Dengan sanksi PTDH ini untuk memberikan efek jera terhadap anggota Polresta Palembang.

Tak hanya Mardiansyah, dalam sidang kode etik pihaknya juga menyidangkan dua anggota polisi lainnya.

"Total hari ini ada tiga yang disidang. Ini juga untuk memberikan efek jera kepada personel lain agar ke depannya jangan macam-macam," kata dia.

Baca juga:
Jual sabu ke polisi, anggota Polsek Ilir Timur II Palembang dibekuk
Polisi gelar razia narkoba di dalam gerbong KRL Commuter line
Ekstasi bentuk logo twitter dan topeng beredar di Tangerang Selatan
Polisi gerebek pabrik ekstasi rumahan di Pekanbaru
Demi Rp 10 juta, tiga pemuda edarkan ribuan ekstasi ke diskotek DKI

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.