Edarkan Jamu Ilegal, Pedagang Ditangkap Polres Garut
Seorang pedagang jamu di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, SM (31) ditangkap aparat Kepolisian Resor Garut. Ia diduga menjual dan mengedarkan jamu herbal tanpa izin edar yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan peminumnya.
Seorang pedagang jamu di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, SM (31) ditangkap aparat Kepolisian Resor Garut. Ia diduga menjual dan mengedarkan jamu herbal tanpa izin edar yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan peminumnya.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa SM menjual jamu yang isinya mengandung bahan kimia obat berbahaya. "SM yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini diduga menjual jamu ilegal dan tidak ada izin edar BPOM," katanya, Jumat (13/1).
Dari tangan SM, disebut Rio, pihaknya mengamankan ribuan jamu, baik dalam bentuk botol, kapsul, hingga tablet. Berdasarkan pengakuan SM, ia tidak hanya menjual secara langsung kepada warga, namun juga menyuplai ke sejumlah toko jamu lainnya di Garut.
"SM ini mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnisnya. Ini kalau dikonsumsi bisa menyebabkan kematian karena bahan kimianya yang berbahaya. Kepada SM, kita kenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara," sebutnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite menambahkan bahwa SM diselidiki cukup lama oleh pihaknya. Pihaknya terus mengembangkan penangkapan SM karena dia mengaku menyuplai ke tempat lainnya.
“Kami saat ini terus melakukan penyelidikan di toko-toko jamu lainnya yang ada di Garut karena tersangka mengaku juga sebagai penyuplai," ucapnya.
Baca juga:
Jual Obat Ilegal Sejak 2016, Eks Pegawai RSD dr Soebandi Jember Ditahan
BPOM Tegaskan Obat Tewaskan 66 Anak di Gambia Tidak Beredar di Indonesia
India Setop Produksi Sirup Obat Batuk Setelah 66 Anak Meninggal
BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Beredar di Toko Online Selama Pandemi Covid-19
Ribuan Obat Keras Ilegal Disita dari Penggerebekan Tiga Toko Kosmetik di Tangerang
20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya