Dukung PPKM Darurat, Pengelola Tutup Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
PT TWC berharap melalui PPKM Darurat ini, bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19 sehingga dunia pariwisata bisa kembali bergeliat dan aktivitas masyarakat bisa seperti semula.
PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) melakukan penutupan seluruh destinasi yang dikelolanya menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Hal ini untuk mendukung penuh kebijakan yang diterapkan pada 3 sampai 20 Juli 2021," kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edy Setijono di Sleman, Jumat (2/7) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, PT TWC mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata beserta fasilitas pendukung untuk ditutup sementara waktu.
"Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fokus utama pemerintah pusat dalam menekan laju penularan Covid-19," katanya.
Ia mengatakan, PT TWC berharap melalui PPKM Darurat ini, bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19 sehingga dunia pariwisata bisa kembali bergeliat dan aktivitas masyarakat bisa seperti semula.
"Penanganan ini harus didukung secara total agar kondisi kembali seperti semula. Akses dibuka lebar, mobilitas kembali bergerak dan masyarakat bisa berwisata dengan nyaman. Tentunya hal ini kita harapkan bisa segera terjadi," katanya.
Edy mengatakan, selama penutupan destinasi, PT TWC akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh destinasi dan fasilitas pendukung tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melakukan disinfektan dan menjaga kebersihan area destinasi sesuai dengan standar sertifikasi CHSE (Clean, Health, Sustainable Environment) Kementerian Pariwisata RI yang telah diterima oleh seluruh destinasi PT TWC.
Baca juga:
Sebelum PPKM Darurat Berlaku, 40 Persen Pedagang Daging DKI Sudah Bangkrut
SE Menpan-RB: ASN di Sektor Non Esensial WFH 100 Persen Selama PPKM Darurat
PPKM Darurat, Anies Minta Warga Jakarta Berolahraga di Rumah
Selama PPKM Darurat Polri Gelar Operasi Aman Nusa II, Kerahkan 21.108 Personel
Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Kaltim Perintahkan Pengoptimalan PPKM Mikro
Pemkab Tangerang Sosialisasikan Sanksi Penyitaan KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat