Duit Rp 1 M milik Setya Novanto dipindahkan ke rekening KPK
Duit Rp 1 M di rekening Setya Novanto dipindahkan ke milik KPK. Pemindahbukuan dilakukan jaksa eksekusi pada Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) demi kepentingan pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemindahbukuan dari rekening narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sebesar Rp 1.116.624.197. Pemindahbukuan dilakukan jaksa eksekusi pada Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) demi kepentingan pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Pemindahbukuan tersebut dilakukan jaksa eksekusi setelah mendapat surat kuasa dari Setya Novanto," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Diketahui Pengadilan Tipikor memvonis Setya Novanto penjara 15 tahun. Selain itu, mantan Ketua DPR itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7.3 juta.
"Setya Novanto akan membayar kembali uang penggantinya yaitu dari penjualan asset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di bank," ucap Febri.
Febri mengatakan, Setya Novanto menyatakan kooperatif untuk membayar keseluruhan uang pengganti yang dibebankan tersebut. Sebelumnya Setnov sempat membayar Rp 5 miliar dan USD 100 ribu untuk mencicil uang pengganti.
"Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," Febri menerangkan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Setya Novanto serahkan kuasa rekening bank miliknya ke KPK
KPK incar aset Setya Novanto karena belum lunasi uang pengganti e-KTP USD 7,3 juta
Jadi komisaris di PT Mondialindo, istri Setnov tak pernah ngantor
Istri sempat tak bilang ke Setnov jadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana
Karyawan Quadra Solution akui ada transfer USD 2 juta ke perusahaan rekan Setnov
Setnov: Soal e-KTP belum selesai, Gamawan Fauzi punya peran