Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov: Soal e-KTP belum selesai, Gamawan Fauzi punya peran

Setnov: Soal e-KTP belum selesai, Gamawan Fauzi punya peran Lanjutan Sidang Setya Novanto. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov menyatakan kasus korupsi e-KTP belum selesai. Menurut dia, masih banyak yang harus bertanggung jawab dalam perkara yang membuatnya di penjara selama 15 tahun.

"Soal e-KTP belum selesai," ujar Setnov saat tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Setnov dipanggil ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkai kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Namun Setnov mengaku kedatangannya di lembaga antirasuah terkait dengan korupsi e-KTP.

Setnov mengatakan, penyidik KPK harus menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Setnov mengisyaratkan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng.

"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran, dia. Dan juga ketua Badan Anggaran (DPR) saat itu ya," kata Setnov.

Sebelumnya, eks Mendagri Gamawan Fauzi mati-matian membantah keterlibatan dirinya di pusaran korupsi megaproyek e-KTP.

Malah, ia siap dihukum mati jika terbukti terlibat.

"Itu kan dugaan-dugaan saja, saya siap, hukum mati saya, itu dugaan saja, saya dicurigai, silakan kalau ada foto tersebut," ujar Gamawan, Senin (29/1) lalu.

Gamawan menuding, kabar kedekatannya dengan Paulus Tanos sebagai wadah menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berasal dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dengan menggebu-gebu, dia bahkan menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sebagai fitnah besar.

"Itu fitnah besar dari Nazaruddin. Saya 1 sen pun tidak pernah, silakan buktikan kalau ada 1 sen (yang diterima Gamawan)," ujarnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP