Dugaan Suap Anggota DPRD Riau, Polisi Panggil Ketua KPPS
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memeriksa seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) inisial Is. Dia diduga menerima suap dari seorang anggota DPRD Riau, NJ yang kembali maju saat Pemilihan Legislatif April 2019 lalu.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memeriksa seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) inisial Is. Dia diduga menerima suap dari seorang anggota DPRD Riau, NJ yang kembali maju saat Pemilihan Legislatif April 2019 lalu.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Sudah dipanggil ketua KPPS yang diduga sebagai penerima gratifikasi (dari NJ), ini masih dugaan ya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam Rabu (10/7).
NJ diketahui merupakan DPRD Riau terpilih, dengan nama lengkap Noviwaldi Jusman, dari partai Demokrat. Dugaan suap tersebut dilakukan pada Pemilu lalu.
Awal menyebutkan, Is memang sudah datang saat dipanggil penyidik. Namun tidak membawa Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua KPPS, maka pemeriksaan ditunda.
"Dia (Is) tidak membawa SK sebagai ketua KPPS. Jadi kita minta bawa SK dulu baru bisa diperiksa," tegas Awal.
Awal belum menjurus pada pemeriksaan terhadap NJ yang diduga sebagai pemberi. Pihaknya masih fokus memeriksa terlapor, dalam hal ini Ketua KPPS.
"Besok dia (Is) kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Awaluddin.
Is merupakan Ketua KPPS Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh. Dalam kasus ini, dia sudah diputus KPU Kota Pekanbaru pada 26 Juni 2019, karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Baca juga:
Terbukti Suap Petugas Pemilu, Anggota DPRD Inhu Divonis 2 Bulan Penjara
Gelembungkan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Inhu Divonis 4 Bulan Bui
Diduga Suap KPPS saat Pileg 2019, Anggota DPRD Riau Dipolisikan
Terbukti Politik Uang, Caleg Gerindra di Tanjungpinang Divonis 5 Bulan Bui
Bawaslu Jateng Sebut Potensi Sengketa Pemilu Merata di 35 Daerah
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Mulai Jalani Hukuman