Dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq dilimpahkan ke Jabar
Dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq dilimpahkan ke Jabar. Kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Polda Jabar. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Polda Jabar. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Ada, dan baru saja berkasnya dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11).
Alasan pelimpahan kasus tersebut ke Polda Jabar lantaran ucapan Habib Rizieq berada di wilayah hukumnya. Habib dilaporkan putri Presiden Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri atas tuduhan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila serta menghina kehormatan Proklamator Indonesia, Soekarno.
Dia mengaku, kasus tersebut saat ini sedang ditangani pihak Ditreskrimsus Polda Jabar. "Berkasnya kini ditangani oleh pihak Ditreskrimsus, dua hari yang lalu dilimpahkannya," singkatnya.
Untuk diketahui, Ketua FPI tersebut dilaporkan Sukmawati atas dasar video dari media sosial yang menyebar. Habib dinilai melecehkan karena menyebut 'Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala'.
Baca juga:
Hina lambang negara, Habib Rizieq dilaporkan ke Bareskrim
Dilaporkan hina Presiden Jokowi, Dhani bakal dipanggil Polda Metro
Jika ada yang hina presiden, Menhan Ryamizard siap jadi bumper
Habib Rizieq & Munarman diperiksa terkait kasus penghinaan Presiden
Rampungkan kasus Ahok, polisi tunggu keterangan Habib Rizieq
Habib Rizieq janji aksi 2 Desember super damai