LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dugaan Korupsi di Askrindo, Kejagung Periksa Eks Komisaris dan Direktur

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal ini dikarenakan Indonesia yang masih dilanda Covid-19.

2021-10-06 09:15:59
Askrindo
Advertisement

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan komisaris dan mantan direktur suatu perusahaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/10) kemarin.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal ini dikarenakan Indonesia yang masih dilanda Covid-19.

Advertisement

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.

Berikut saksi-saksi yang diperiksa :

1. UA selaku Kepala Bagian Litigasi PT Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Advertisement

2. AM selaku Mantan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

3. DSP selaku Mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

4. ACN selaku Mantan Direktur Utama PT. Asuransi Kredit Indonesia, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.

Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induk.

"Jadi terkait pengelolaan keuangan. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian di Askrindo," kata Febrie.

Baca juga:
Dugaan Korupsi di Askrindo, Kejagung Periksa Eks Kadiv Asuransi Sebagai Saksi
Dalami Korupsi di Askrindo, Kejagung Periksa Tiga Orang Sebagai Saksi
Kejagung Periksa Kepala Cabang Utama Askrindo dalam Kasus Korupsi PT AMU
Dugaan Korupsi di Askrindo, Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur Sebagai Saksi
Dugaan Korupsi di Askrindo, Kejagung Periksa Sopir Direksi Perusahaan
Dalami Dugaan Korupsi Askrindo, Kejagung Periksa Mantan Direktur Keuangan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.