Dugaan Kasus Penggelapan oleh Bos Sinarmas, Bareskrim Sudah Periksa 21 Saksi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa atas perkara itu.
Barekrim masih menyelidiki dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penggelapan dan pengalihan saham PT EEI oleh dua petinggi PT Sinarmas itu.
"Masih penyelidikan," ujar Andi, kata Andi kepada wartawan, Senin (28/2).
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa atas perkara itu.
"Saksi 21 orang yang diminta keterangan. Tetapi masih penyelidikan," kata Gatot.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.
"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky menegaskan, kepolisian mesti mengabarkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara rutin. Dia juga menyarankan kepada pelapor untuk segera meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri jika merasa mendapatkan ancaman.
"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," kata Poengky.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Direktur PT Saibataman Internasional Mandisi (PT SIM), Andri Cahyadi selaku pemilik 53 persen saham PT EEI. Ada dua petinggi PT Sinarmas yang diadukan ke kepolisian yakni Indra Wijaya selaku Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas dan Kokarjadi Chandra yang merupakan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas.
Laporan itu masuk ke Bareskrim Polri pada tahun 2021 lalu. Keduanya dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT SIM secara melawan hukum, termasuk saham sembilan anak perusahan PT EEI.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mantan Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Surat
206 Tabung Gas 3 Kg di Banjaran Hilang, Pengusaha Siapkan Imbalan Bagi yang Menemukan
Polisi Periksa Pelapor Terkait Kasus Binomo Hari Ini
PN Jaksel Segera Gelar Sidang Vonis Dugaan Penggelapan Terdakwa Eks Bos PT API
Karyawan Nekat Gelapkan Uang Penjualan Tabung Gas untuk Judi Online
Polri Ungkap 2 Kasus Himpun Dana Ilegal di 2021, Kerugian Warga Capai Triliunan