Dua Tukang Parkir di Samarinda Gasak Uang Rp30,25 Juta
Aksi pencurian itu dilakukan Jumat (2/4) malam. Keduanya memperhatikan toko bangunan, yang memiliki ventilasi terbuka. Niat mencuri pun muncul karena desakan ekonomi.
Polisi menangkap RK (29) dan AR (38), dua warga Samarinda yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan Jalan KH Abul Hasan. Mereka diamankan lantaran mencuri Rp 30,25 juta dari toko bangunan di kawasan yang sama. Uang hasil curian digunakan pelaku buat bayar hutang hingga judi online.
Penangkapan dilakukan Senin (12/4) kemarin. Keduanya terekam CCTV saat masuk dalam toko, dan menggasak uang Rp 30,25 juta yang berada di laci kasir toko.
"Dari olah TKP diketahui, kedua pelaku ini adalah tukang parkir yang sering mengatur parkir di sekitar toko," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, di kantornya Jalan Bhayangkara, Selasa (13/4).
Aksi pencurian itu dilakukan Jumat (2/4) malam. Keduanya memperhatikan toko bangunan, yang memiliki ventilasi terbuka. Niat mencuri pun muncul karena desakan ekonomi.
"Keduanya punya hutang cicilan. Jadi, mereka memanjat dinding, dan masuk ke dalam toko lewat ventilasi. RK menemukan kantong plastik di meja kasir, berisi uang Rp 30,25 juta. Diserahkan ke AR, kemudian keduanya keluar toko lewat ventilasi itu lagi," ujar Gulo.
Uang hasil curian dibagi dua samarata Rp 15,124 juta. Keduanya sepakat membeli motor bekas dari uang itu. "Sisanya, buat judi online, dan keperluan makan minum sehari-hari," tambah Gulo.
Keesokan hari, pemilik toko melapor ke Polsek Samarinda Kota. Polisi melakukan olah TKP, dan memeriksa CCTV. Hingga akhirnya, mendapat petunjuk pelaku adalah tukang parkir.
"Dari kasus ini, kami amankan barang bukti antara lain motor Honda Beat, dan pakaian yang dikenakan saat mencuri di toko itu," tutup Gulo.
Baca juga:
Hendak Dijual saat Hari Raya Galungan, 10 Babi Peternak di Bali Hilang Dicuri
Pria Tepergok Petugas Dishub Curi Onderdil Mobil di IRTI Monas
Empat Saksi Diperiksa Kasus Pencurian 1,9 Kg Emas Barang Bukti KPK
Sepanjang 2020, 273 Motor Curian di Jayawijaya Kembali ke Pemiliknya
Dua Pria India Ditangkap karena Merampok Pakai Monyet
Emas Barang Bukti Dicuri Pegawai, KPK akan Rotasi Penjaga dan Acak Kode Kunci