LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua tahun buron, terpidana korupsi proyek rumah MBR ditangkap

Akibat perbuatannya, negara menderita kerugian hingga Rp 1,35 miliar.

2018-03-24 01:33:00
Kasus korupsi
Advertisement

Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejati Sulawesi Selatan mengamankan terpidana kasus korupsi proyek Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Flores Timur, NTT tahun anggaran 2012, Philips Tangdilintin.

Pria yang merupakan direksi PT Citra Jadi Nusantara, rekanan pelaksana paket proyek tersebut telah dua tahun menjadi buron.

Pada Kamis malam (22/3), tim kami menangkap terpidana di kediamannya di Perumahan Costa Blanca, Makassar," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka di Jakarta, Jumat (23/3).

Advertisement

Philips dijerat Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena menyalahgunakan anggaran kontrak proyek.

Akibat perbuatannya, negara menderita kerugian hingga Rp 1,35 miliar.

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang menghukum Philips empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

Advertisement

Tak hanya itu, Philips juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 659,22 juta subsider pidana penjara selama satu tahun. Mantan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sulawesi Selatan ini sempat melakukan banding di Pengadilan Tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung.

Ketika upaya hukum yang dilakukannya kandas, Philips melarikan diri.

Sebagai wujud komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana, Korps Adhyaksa menggulirkan program Tangkap Buron (Tabur 31.1). Setiap Kejati diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya.

"Dalam waktu dua bulan sejak program ini dicanangkan, kita sudah berhasil menangkap 63 orang buron. Diharapkan kinerja tim intelijen terus konsisten sehingga dapat mencapai target pada akhir tahun," kata Maringka.

Baca juga:
Polisi tunda usut perkara dugaan korupsi calon kepala daerah di NTB
Mantan presiden Korea Selatan ditangkap karena korupsi, terancam 45 tahun penjara
Ketua MPR khawatir, lebih dari 100 kepala daerah jadi tersangka korupsi
Dua tersangka KPK usai jalani pemeriksaan dengan kasus berbeda
Eks Direktur RSUD OKU Timur jadi tersangka korupsi gaji dokter fiktif

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.