LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua perampok dan pembunuh driver taksi online divonis seumur hidup

Keluarga korban tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan karena aksi kedua pelaku sangat sadis.

2018-10-17 20:07:00
Pembunuhan sopir taksi online Palembang
Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis seumur hidup penjara bagi perampok dan pembunuh driver taksi online, Tri Widiantoro (44). Keluarga korban tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan karena aksi kedua pelaku sangat sadis.

Terdakwa adalah Tyas Dryantama (19) dan Bayu Irmansyah (20). Sementara dua rekannya yang turut terlibat, Poniman dan Hengky tewas di tangan polisi saat penangkapan.

Berdasarkan fakta persidangan, majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 339 KUHP. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntun kedua terdakwa secara berbeda. Terdakwa Tyas dituntut 20 tahun dan Bayu 18 tahun penjara sesuai Pasal 365 ayat 4 KUHP.

Advertisement

"Menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa dengan hukum penjara seumur hidup," ungkap Hakim Ketua Hotnar Simamarta saat sidang vonis diengadilan Negeri Klas IA Palembang, Rabu (17/10).

Usai persidangan, istri korban yakni Rohana mengaku tidak puas dengan vonis hakim. Kedua terdakwa telah membunuh suaminya secara sadis tanpa ada penyesalan.

"Kami belum puas, tidak sebanding dengan perbuatannya, mereka ambil nyawa suami saya, tulang punggung keluarga. Tapi biarkan Allah yang membalasnya," ujarnya.

Advertisement

Diketahui, driver GO-CAR, Tri Widyantoro hilang misterius sejak mengantar penumpang, Kamis (15/2) sore. Korban yang tinggal di Jalan Letnan Murod, Kelurahan Talang Ratu, Ilir Timur I, Palembang, itu diketahui membawa penumpang tujuan Kenten Laut dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna silver nomor polisi BG 1352 RP.

Satu setengah bulan hilang, jasad korban ditemukan sudah menjadi tulang di Desa Muara Sungsang, Banyuasin, Jumat (30/3). Dia menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Polisi menangkap empat pelaku, dua diantaranya tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat diringkus.

Baca juga:
Polisi tembak mati satu perampok dan pembunuh sopir taksi online di Palembang
Kronologi 4 sekawan rencanakan perampokan hingga bunuh driver GO-CAR di Palembang
Tes DNA positif, tulang driver GO-CAR korban perampokan dimakamkan
Pembunuh driver GOCAR di Sumsel sempat dikirimkan surat cinta dari kekasih
Kabur ke Jateng usai bunuh sopir GO-CAR, Hengki ganti nama jadi Hendri
Peran Hengki, jerat leher sopir GO-CAR pakai tali tambang hingga tewas

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.