Dua Pegawai KPK Dianiaya, Barang-barangnya Dirampas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi Kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, hari ini. Peristiwa itu terjadi Kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.
"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (3/2).
Menurutnya, dua pegawai KPK yang bertugas mendapat tindakan tidak pantas dan dianiaya hingga terluka. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan," tuturnya.
Saat ini, lata Febri, korban sedang dirawat dan akan dilakukan operasi. "Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ungkapnya.
Dia menegaskan serangan terhadap petugas apapun alasannya tidak dibenarkan terlebih telah disampaikan mereka tengah menjalankan tugas resmi.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai merupakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," jelasnya.
KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro dan berharap setelah laporan ini dapat segera menangkap pelaku penganiayaan. "Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tandasnya.
Baca juga:
2 Penyidik KPK yang Dianiaya Diketahui Buntuti dan Memfoto Gubernur Papua
KPK Diminta Tak Sepelekan Kasus Korupsi Sumber Daya Alam
KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Tersangka Korupsi Izin Tambang Rp 5,8 Triliun
Bupati Kotawaringin Timur Tersangka Korupsi, Politisi PDIP Tegaskan Sikap Megawati
Kasus Suap, Wali Kota Nonaktif Pasuruan Setiyono Segera Disidang
KPK akan Ungkap Korupsi Sektor SDA di Kalimantan, Nilai Kerugian Capai Triliunan