LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Hakim Baru Ingin MK Transparan dan Tidak Dibonceng Pihak Lain

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik dua hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Hakim Suhartoyo.

2020-01-07 18:52:44
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik dua hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Hakim Suhartoyo. Usai mengucapkan janjinya di depan Jokowi, Hakim Suhartoyo mengatakan siap menjaga marwah MK dalam memutus perkara-perkara uji materi atau judicial review.

Dia berjanji tidak berpihak pada siapapun. "Bagaimana kepentingan keadilan, kepentingan rakyat, para yudicial balance harus dinomersatukan, tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi hakim MK," kata Suhartoyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Dia juga berharap keputusan-keputusan yang dihasilkan berdasarkan hukum, rasa keadilan serta konstitusi. Walaupun nantinya banyak tantangan, dia berjanji tidak ada pihak yang bisa menyusupi perkara tersebut.

Advertisement

"Saat periode yang berjalan saya tidak pernah menghadapi sebuah perkara itu dengan adanya boncengan-boncengan kepentingan," ungkap Suhartoyo.

Daniel Ingin Kasus Akil Tak Terulang Lagi di MK

Ditambahkan Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, ke depan MK semakin amanah dan tidak kembali terjerumus dalam kasus seperti dialami mantan Ketua MK, Akil Mochtar,.

Advertisement

"Sistem yang sudah dibangun sejak zaman Prof Jimly dan memang ada sedikit masalah dalam periode Akil waktu itu. Tapi saya kira ke depan kita punya komitmen untuk bagaimana kewibawaan MK dalam melestarikan konstitusi NKRI itu harus kita kawal," ungkap Daniel.

Dia menambahkan, dengan penunjukan dari Presiden Jokowi menjadi hakim MK setidaknya memperlihatkan adanya Kebhinekaan.

"MK ini harus diisi dengan berbagai Kebhinekaan yang kuat sehingga dengan demikian maka MK ini milik kita semua milik bersama seluruh Indonesia," ungkap Daniel.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.