Dua Begal Motor Ditangkap Polisi Usai Beraksi di Bojong Gede
Pelaku ditangkap tak lama setelah menjalankan aksinya.
Dua pelaku begal motor diamankan Unit Reskrim Polsek Bojong Gede. Peristiwa terjadi di Jalan Haji Muhidi Kampung Duri Rt 001/02 Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor.
Perampasan ini terjadi pada Jumat (17/4) dini hari. Korban bernama Ribka saat itu sedang mengendarai motor. Tiba-tiba di lokasi dia dihampiri orang tak dikenal yang juga mengendarai motor. Kebetulan saat itu petugas sedang berpatroli dan langsung mendapat laporan.
"Pada saat Piket Reskrim sedang melaksanakan observasi wilayah kemudian mendapat informasi adanya perampasan motor," kata Humas Polrestro Depok Iptu Made Budi, Sabtu (18/4).
©2020 Merdeka.com
Selanjutnya anggota reskrim dipimpin Panit Reskrim melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Informasi dari korban bahwa motornya telah dirampas. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor. "Pelaku melarikan diri ke arah Bilabong," ungkapnya.
Selanjutnya piket reskrim dibantu saksi dan warga berusaha mencari para pelaku. Tak lama kemudian para pelaku berhasil diamankan di sekitar Atang Sanjaya Bogor. Mereka adalah MFT (33) dan A (28). "Selanjutnya para pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP. "Kasusnya masih didalami lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
Begal Bercelurit di Ancol Tewas Ditembak Polisi
Dua Begal Motor Ditangkap Polisi Usai Beraksi di Bojong Gede
Ibu Rumah Tangga Dibegal Usai Antarkan Pesanan Makanan Pelanggan
Pengemudi Ojek Online di Bandung Dipukuli, Motor dan HP Dibawa Kabur Pelaku
Juanda Sebar Info Hoaks Soal Begal di Artha Gading
Polisi Tangkap Begal Bermodal Pistol Korek Api di Seruyan
7 Anggota Geng Motor Penganiaya Pemotor Hingga Tewas Ditangkap