DPRD Ingatkan Pemkot Transparan Proses Lelang Pengelolaan Parkir di Tangsel
Uang retribusi, atau pajak parkir, yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk APBD Tangsel, harus terus dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kebocoran.
Sebanyak 14 titik lahan parkir milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dilelang, hanya lima yang laku dalam proses. Alhasil, sembilan titik lainnya akan dilakukan proses lelang ulang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Kadishub Kota Tangsel), Purnama Wijaya mengatakan dari sembilan titik, lima lelang ulang dan sisanya tidak laku.
"Dari empat belas titik itu baru lima yang laku. Jadi sembilan titik lokasi parkir tidak laku. Yang sembilan ini, lima lelang ulang dan empat tak ada yang menawar," kata Purnama, Jumat (17/7).
Proses lelang dilakukan, lanjutnya, karena banyak pihak ketiga yang berminat menjadi pengelola. Serta pelelangan dilakukan dalam rangka menumbuhkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kota Tangsel.
"Peminatnya lebih dari satu, ratusan peminatnya. Jadi kalau tidak dilelang kan tidak fair (adil). Kalau satu, dua orang bisa ditunjuk. Karena banyak peminatnya makanya dilelang biar adil tujuannya kan agar untuk meningkatkan PAD, agar PAD kita bisa maksimal," jelas Purnama.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Tangsel Komisi III, Tarmiji meminta proses lelang mitra sewa dilakukan secara transparan.
Politisi PKB ini mengatakan, uang retribusi, atau pajak parkir, yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk APBD Tangsel, harus terus dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kebocoran.
"Memang dari rencana pendapatan parkir itu berupa sewa lahan, untuk pengelola yang nantinya membayar retribusi harus dilelang. Namun, karena ada Covid, ada penurunan target PAD secara nominal, tapi lelang tetap harus transparan dan akuntabel," katanya. Seperti diberitakan Antara.
Ia meminta perusahaan yang tidak beres dalam pembayaran pajak, atau diduga terjadi kebocoran pemasukan PAD, maka jangan diakomodir lagi untuk ikut lelang.
"Kalau ada perusahaan yang diduga curang, itu akan merugikan daerah. Jangan sampai ada kebocoran, potensi-potensi pemasukan APBD harus dikelola dengan baik, baik Dishub yang mengelola parkir di jalan umum maupun parkir di dalam kawasan komersil berupa sewa lahan," tuturnya.
Adapun lima titik lahan parkir yang dimaksud berada di lokasi Ruko Bidex, Ruko Golden Boulevard, Ruko Sektor IV BSD, Ruko Tol Boulevard, dan Ruko Sektor VII BSD.
Sedangkan, terdapat dua perusahaan pemenang lelang dari lima titik lokasi parkir tersebut.
Diantaranya, PT Mata Aer Makmurindo memenangi empat lokasi lahan parkir di Ruko Bidex, Ruko Golden Boulevard, Ruko Sektor IV BSD, Ruko Tol Boulevard.
Sementara, satu lokasi lahan parkir yang berada di lokasi Ruko Sektor VII BSD dimenang PT Pengelola Investama Mandiri.
Baca juga:
Muram Bisnis Parkir di Ibu Kota Akibat Corona
MRT Sediakan Parkir Gratis untuk Penyandang Disabilitas
Ini Dua Lokasi yang Diberlakukan Parkir Ganjil Genap di Jakarta
Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar
Demi Revitalisasi, Parkir Kendaraan di Jalan Sabang akan Dibatasi
Pemkot Solo Tetap Jadikan Area City Walk untuk Lahan Parkir Meski Ada Penolakan