LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPRD Bekasi Kembalikan Rp 100 Juta Terkait Suap Meikarta

Diduga, penerimaan terhadap para anggota DPRD Bekasi tidak hanya Rp 100 juta saja. Febri mengimbau agar anggota DPRD Bekasi lainnya yang turut kecipratan uang untuk bersikap kooperatif dan mengembalikannya kepada KPK.

2019-01-10 10:28:17
Suap Proyek Meikarta
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian Rp 100 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut merupakan suap izin pembangunan proyek Meikarta.

"Uang Rp 100 juta (pengembalian DPRD Bekasi) akan kami sita untuk menjadi bagian dari berkas penanganan perkara," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/1).

Diduga, penerimaan terhadap para anggota DPRD Bekasi tidak hanya Rp 100 juta saja. Febri mengimbau agar anggota DPRD Bekasi lainnya yang turut kecipratan uang untuk bersikap kooperatif dan mengembalikannya kepada KPK.

Advertisement

"Lebih baik terus terang saja para anggota DPRD ini atau pihak lain yang menerima uang dan bersikap kooperatif itu akan lebih dihargai secara hukum," kata Febri.

Dalam kasus Meikarta ini, KPK menemukan aliran dana untuk membiayai para anggota DPRD Bekasi dan keluarganya plesiran ke luar negeri. KPK pun sudah mengantongi nama-nama legislator Bekasi yang turut menikmati aliran dana Meikarta.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Advertisement

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Aher Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Meikarta
Sidang Kasus Meikarta, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro
Kasus Suap Meikarta, Aher Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Telepon Call Center KPK, Aher Mengaku Akan Datang Besok
2 Kali Mangkir, Aher Hubungi KPK Siap Diperiksa Kasus Meikarta Besok
Mangkir 2 Kali, Aher Diminta KPK Tak Persulit Proses Hukum Kasus Meikarta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.