LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR usulkan Serda YH disidang di pengadilan umum

Hal ini, juga berkaitan kepada mental prajurit yang hanya berada di 'barak' karena tak pernah berperang.

2015-11-04 17:40:58
TNI Koboi
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar proses hukum anggota TNI tembak pengendara di Cibinong berlangsung terbuka. Pasalnya, selama ini proses pengadilan militer selalu berlangsung secara tertutup, padahal tidak sedikit warga yang menjadi korban akibat ulah anggota TNI.

"Walaupun lewat proses peradilan militer tapi harus terbuka penegakkan hukumnya. Sehingga nanti ada kebutuhan dan kepastian hukum untuk masyarakat," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq kepada merdeka.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Mahfudz pun bertanya-tanya perihal senjata api yang dikantongi Serda YH. "Apakah itu dalam rangka tugas atau di luar tugas ? Karena prajurit berpangkat Serda masa sudah bawa senjata," tuturnya.

Mahfudz menilai proses pengadilan Serda YH bisa dialihkan ke Pengadilan Umum asalkan yang bersangkutan dipecat terlebih dahulu dari kesatuannya.

"Bisa saja tetapi harus ada mekanisme yang dilakukan TNI terkait UU hukum disiplin militer. Harus diberhentikan dulu," ujarnya.

Politikus PKS tersebut‎ menyayangkan penyalahgunaan senjata api. Menurutnya hal tersebut bisa mencoreng citra TNI.

‎"Ketika citra TNI dipersepsikan buruk. Ini bisa menciderai citra TNI. Ini harus jadikan cambuk hukum untuk memastikan disiplin prajurit," tegasnya.

Ia pun menilai diperlukan evaluasi secara berkala terhadap anggota TNI dalam penggunaan senjata api. Hal ini, juga berkaitan kepada mental prajurit yang hanya berada di 'barak' karena tak pernah berperang.

"Evaluasi secara periodik harus dilakukan. Ada faktor-faktor diluar kedinasan. Faktor kemacetan lalu lintas juga kan mengganggu. Bagus dilakukan evaluasi secara periodik. harus ada evaluasi kejiwaan," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Serda Yoyok Hadi dari satuan Kostrad, menembak mati seorang warga sipil, Marsin Sarmani Alias Japra (40) di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Bogor, Selasa (3/11). Peristiwa ini terjadi hanya karena Yoyok merasa kesal diserempet oleh korban saat mengendarai kendaraan.

Baca juga:
MPR kecam senjata api dibeli dari uang rakyat buat bunuh rakyat
MPR kecam senjata api dibeli dari uang rakyat buat bunuh rakyat
Panglima TNI pastikan Serda YH dipecat
Fakta di balik penembakan pemotor oleh anggota Kostrad di Cibinong
Dengar suami ditembak anggota TNI, istri Japra langsung pingsan
Anggota TNI tembak pemotor di Cibinong di keramaian
Ini kronologis penembakan pemotor di Cibinong oleh anggota Kostrad
Pengendara motor di Cibinong ditembak anggota TNI di kepala

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.