Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI pastikan Serda YH dipecat

Panglima TNI pastikan Serda YH dipecat Pelantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyayangkan insiden penembakan di Cibinong Bogor yang melibatkan anak buahnya. Gatot akan memberikan sanksi tegas dan dipastikan dipecat.

"Saya tidak pernah bicara sanksi, tapi kami pastikan ada hukuman tambahan, pemecatan. Sanksi hukum hanya bisa ditentukan setelah ada penyidikan dan penyidangan," kata Gatot di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH menembak kepala seorang pengendara motor bernama Marsin Samani alias Japra (40) di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak Japra karena kesal dengan ulah berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan.

"Pasti (dipecat). Apapun menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja atau tidak sengaja, apalagi oleh aparat dengan gunakan senjata yang bukan untuk dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan, sudah pasti," tegas Gatot.

Menurut Gatot, dirinya sudah memberikan perintah kepada KSAD untuk melakukan evaluasi dalam setiap tingkatan terkait pembawaan senjata. Gatot menegaskan, senjata hanya boleh dibawa oleh mereka setingkat perwira.

"Itu suatu kesalahan. Seharusnya tidak (bawa senjata). Penggunaan senjata hanya perwira. Bintara tamtama menggunakan senjata hanya apabila melakukan operasi," jelas Gatot.

"Serda tidak diperbolehkan bawa senjata. Seperti jaga, jaga pun pulang senjata masuk gudang. Dinas piket mereka pakai senjata, selesai, masuk gudang. Gitu ya," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP