LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR soal penutupan medsos: Pemerintah menuju kediktatoran gaya baru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengancam menutup akses sejumlah platform media sosial asing yang beroperasi di Indonesia. Alasannya, platform media sosial tersebut tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menangkal konten-konten negatif.

2017-07-15 13:15:33
Media Sosial
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengancam menutup akses sejumlah platform media sosial asing yang beroperasi di Indonesia. Alasannya, platform media sosial tersebut tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menangkal konten-konten negatif.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan ancaman ini sama dengan semangat pemerintah dalam penerbitan Perppu Pembubaran Ormas. Politisi Gerindra ini menyebut pemerintah mulai memainkan kediktatoran gaya baru.

"Ini (ancaman tutup akses media sosial) semangat yang sama dengan Perppu Pembubaran Ormas. Pemerintah ini sedang menuju kediktatoran gaya baru," katanya usai mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Fadli berucap kemungkinan munculnya ancaman ini karena pemerintah merasa risih dengan ulah pengguna media sosial yang kerap menyerang pemerintah. Pengguna media sosial dianggap mengganggu pemerintah yang sedang melalukan konsolidasi kekuasaan.

"Sehingga ada pemikiran-pemikiran seperti itu. Saya kira ini harus dilawan," tegasnya.

Kepada pemerintah, Fadli mengingatkan pentingnya media sosial bagi masyarakat. Saat ini, media sosial jadi ladang bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Jika media sosial ditutup maka masyarakat kehilangan tempat untuk memasarkan produk-produk kreatifnya.

"Media sosial ini jadi kebutuhan primer masyarakat. Seperti makan minum dan sebagainya. Jadi tidak bisa, hak untuk mendapatkan dan menggunakan ini dilarang pemerintah," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Soal Perppu Ormas, Menkominfo khawatir ada propaganda di dunia maya
Menkominfo ancam tutup media sosial yang membandel
Kampanyekan berkendara aman, meme Wali Kota Semarang bikin ngakak
Dicibir lagi sakau, Boni Hargens laporkan 300 akun media sosial
Pria asal Jatim ditahan Polres Bekasi karena tebar kebencian di FB
Balas Instagram stories, kini bisa pakai foto dan video
Gubernur Aher evaluasi kinerja pejabat Satpol PP yang hina polisi

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.