DPR Sebut Vaksinasi Booster Kategori Mandiri Membantu Pemerintah
Melki mengatakan, jenis vaksin yang dipakai untuk booster adalah vaksin Covid-19 dalam negeri, maupun vaksin impor yang sudah teruji efikasinya.
Pemerintah telah memutuskan bakal memulai vaksinasi booster untuk masyarakat mulai 12 Januari 2022. Ada tiga opsi dalam palaksanaannya yaitu terdiri dari program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS bidang Kesehatan, dan berbayar atau mandiri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, penerima vaksin Covid-19 penguat atau booster kategori mandiri turut bergotong-royong membantu pemerintah.
"Kategori mandiri tentu gotong-royong membantu pemerintah, dengan membayar sendiri vaksin booster-nya,” ujar Melki, Kamis (6/1).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penerima vaksin booster mandiri adalah yang membayar sendiri secara pribadi atau oleh perusahaan, atau orang lain. Selain kategori mandiri, ada penerima vaksin booster yang dibayar pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Baca juga:
Kemenkes soal Temuan 33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster: Pengawasan Ada di Pemda
Catat! Hal Perlu Diketahui Sebelum Ikut Vaksinasi Booster
Kemenkes: Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster
Sedangkan, warga negara yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan dan dibayar oleh negara, vaksin booster-nya akan dibiayai negara.
"Booster iletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN), yang pelaksanaan di lapangan sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan, bersama para mitra fasilitas kesehatan," ujar dia.
Melki mengatakan, jenis vaksin yang dipakai untuk booster adalah vaksin Covid-19 dalam negeri, maupun vaksin impor yang sudah teruji efikasinya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tengah memproses registrasi lima jenis vaksin Covid-19 yang akan dijadikan vaksin booster.
"Jenis vaksin kita pakai vaksin dalam negeri vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya, buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan presiden Jokowi yang sudah disampaikan langsung oleh Beliau atau oleh Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto atau Penangungjawab KPC PEN Jawa Bali Luhut B Panjaitan menggunakan produk dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih," ucapnya.
"Atau bisa juga vaksin impor kategori halal yg produk akhirnya dibuat di Indonesia lolos EUA BPOM dan kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax," pungkasnya.
5 Merek Vaksin Booster
Sebelumya, Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya mengungkapkan ada 5 merk vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM. Kelima merk vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluar emergency use authorization (EUA)," kata Penny di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).
BPOM RI memprioritaskan kemandirian vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin merah putih kerja sama PT Biotis dan Universitas Airlangga dan vaksin Covid-19 kerja sama PT Bio Farma dan Bayllor College Medicine (BCM).
(mdk/ray)