LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Sahkan UU Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Iran

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7). Rapat itu dihadiri oleh 298 anggota dengan catatan 220 anggota tidak izin tugas kedewanan.

2019-07-04 14:04:48
DPR
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7). Rapat itu dihadiri oleh 298 anggota dengan catatan 220 anggota tidak izin tugas kedewanan.

"Dengan demikian, kuorum tercapai," kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Kamis (4/7).

Dalam rapat kali ini DPR mengesahkan dua RUU pengesahan perjanjian kerja sama dengan Republik Islam Iran. Di antaranya, terkait dengan timbal balik dalam masalah pidana dan kerjasama terkait ekstradisi.

Advertisement

RUU tersebut dibahas oleh Komisi III DPR bersama pemerintah Indonesia dan Iran. Usai dibahas, pembahasan RUU kerja sama itu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Pemerintah RI dan Iran sepakat telah mengadakan kerja sama yang telah disepakati 12 Desember 2016. Dengan adanya perjanjian tersebut, diharapkan pemberantasan kejahatan akan semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik.

RUU tersebut disetujui oleh 10 fraksi di DPR untuk dijadikan Undang-Undang.

Advertisement

"Izinkan saya menanyakan persetujuan terhadap anggota sidang RUU tentang Pengesahan Republik Iran dan Republik Indonesia, apa bisa disetujui?," tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir pun berterima kasih dengan disahkannya RUU tersebut. Dia berharap bisa membantu sektor hukum Indonesia dan Iran

"Terima kasih telah disetujui bersama di paripurna untuk disahkan menjadi UU sehingga bisa membantu sektor hukum Republik Indonesia antara Republik Islam Iran," ucap Abdurrahman.

Baca juga:false
Rapat Paripurna Putuskan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber jadi Inisiatif DPR
Arif Wibowo Dicecar Penyidik KPK Soal Rapat Pembahasan Proyek e-KTP di DPR
Ingin Tiru UEA, Bamsoet Usul Jokowi Bikin Kementerian Kebahagiaan
DPR Sarankan Bulog dan Kemensos Bahas BPNT dengan Kepala Dingin Bukan Emosi
Menkeu Usul Hanya Ada 1 Materai, Harga Rp10.000 & untuk Transaksi di Atas Rp5 Juta

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.