DPR minta presiden hati-hati berikan amnesti & abolisi Tapol Papua
"Ini jangan dilihat sektoral hanya semata-mata hukum tapi harus dikonstruksikan lebih luas masalah Papua," kata Mahfudz.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya akan mencermati rencana kebijakan pemerintah memberikan amnesti dan abolisi terhadap sejumlah tahanan politik (Tapol) di Papua. Dia khawatir jika nantinya terjadi hal-hal yang tak mampu dikontrol pemerintahan Jokowi.
"Ini jangan dilihat sektoral hanya semata-mata hukum tapi harus dikonstruksikan lebih luas masalah Papua, karena butuh kebijakan penyelesaian komprehensif. Karena kalau parsial maka saya khawatir nanti ada implikasi dan konsekuensi yang tidak bisa dikontrol pemerintah karena itu harus hati-hati," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen DPR RI, Rabu (24/6).
Berbeda dengan grasi yang hanya perlu persetujuan Presiden, kata Mahfudz, amnesti yang merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, juga butuh pertimbangan DPR.
"Presiden sudah kirim surat ke DPR untuk minta pertimbangan DPR dan Pimpinan DPR udah tugaskan komisi III dengan minta pertimbangan Komisi I. Komisi I masih terus membahas kami tak mau buru-buru. Karena ini persoalan serius jadi harus dilihat dari sisi macam-macam," tuturnya.
Selain itu Mahfudz butuh segera memastikan apakah pemerintah sudah memiliki road mad penuntasan masalah di Papua atau belum. Sebab road mad tersebutlah yang harusnya menjadi acuan jangka panjang dalam penyelesaian konflik.
"Kalau belum ada, itu urgent untuk dibentuk sebelum menentukan langkah-langkah sektoral semisal amnesti abolisi itu sehingga langkah-langkah amnesti abolisi itu memang ada dalam kebijakan penyelesaian pemerintah," ungkapnya.
Meski begitu, Mahfudz ingin agar pembahasan Komisi I mengenai rencana pemberian amnesti dan abolisi terhadap tahanan politik Papua bisa lekas menemukan kesimpulan. Pasalnya hasil pembahasan Komisi I akan menjadi rujukan bagi pertimbangan komisi III terkait persoalan yang sama.
"Mudah-mudahan kita bisa cepat berikan pertimbangan ke komisi I secara politik termasuk dalam diskusi dengan Kepala BIN," pungkasnya.
Baca juga:
Menlu Retno tegaskan Papua terbuka untuk jurnalis asing
BIN minta jurnalis asing tanggung jawab soal bebas meliput di Papua
Pengacara eks Gubernur Papua nilai KPK tak siap hadapi praperadilan
KPK absen dan hakim cuti, sidang eks Gubernur Papua ditunda
TNI bakal dampingi wartawan asing yang meliput di Papua