DPR minta PPATK usut kasus penyelundupan ilegal di Merak
DPR minta PPATK usut kasus penyelundupan ilegal di Merak. Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) harus mengusut aliran dana pejabat berwenang terkait penyelundupan 42 kontainer di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) harus mengusut aliran dana pejabat berwenang terkait penyelundupan 42 kontainer di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Menurut Sukiman, pelabuhan di Indonesia memiliki permasalahan besar terutama terkait penyelundupan hingga permainan antara importir dengan oknum petugas.
"PPATK harus melacak dan menyelesaikan penyelundupan itu agar pejabat yang diduga bermain bisa terungkap," kata Sukiman di Jakarta, Rabu (16/11).
Sukiman mengatakan, importir kerap memilih memasukkan barang tanpa prosedur resmi sehingga terjadi transaksksional dengan oknum petugas untuk melancarkan pengiriman barang. Guna menghindari itu, Sukiman mengatakan sinergisitas antarlembaga harus ditingkatkan guna mengantisipasi praktik ilegal yang dilakukan pengusaha dengan oknum petugas.
Sebagai fungsi pengawasan, Sukiman menyebutkan Komisi XI DPR RI akan bertemu pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai guna membahas berbagai persoalan di pelabuhan.
"Kita usulkan rapat kerja dengan bea cukai dan Direktorat Jenderal Pajak," ujar anggota Fraksi PAN itu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan produk-produk impor tidak berizin, seperti motor gede (moge) serta laptop dan tekstil yang diselundupkan melalui pelabuhan Merak, Banten. Penyelundupan barang itu lewat tiga konatainer.
Baca juga:
PPATK diminta usut aliran dana penyelundupan 3 kontainer di Merak
Hendak selundupkan ke Singapura, Wong 'simpan' 36 burung dalam koper
Selundupkan sirip hiu divonis 2 tahun, Djoko malah joget depan hakim
Penyelundupan 300 burung kacer dari Pontianak ke Semarang digagalkan
Diselundupkan lewat kereta, pengiriman 30 bal baju bekas digagalkan
Geramnya Menteri Susi, 5 produk ini jadi komoditas ekspor ilegal
Berantas produk selundupan, Menkeu bakal tertibkan importir borongan