Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diselundupkan lewat kereta, pengiriman 30 bal baju bekas digagalkan

Diselundupkan lewat kereta, pengiriman 30 bal baju bekas digagalkan Baju bekas. ©2015 merdeka.com/novita

Merdeka.com - Pengiriman baju bekas selundupan kembali digagalkan, Kamis (3/11). Kali ini 30 bal barang ilegal itu diamankan saat akan dikirimkan melalui ekspedisi kereta api.

"Awalnya sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kita mendapatkan informasi mengenai adanya tindakan importasi ilegal dengan modus mengangkut monza (pakaian bekas) menggunakan jasa ekspedisi kereta api dari Tanjung Balai arah ke Medan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara.

Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Mereka juga berkoordinasi dengan Polsuska dan pihak ekspedisi kereta api PT Sinar Multi cabang Kisaran.

Upaya yang dilakukan tidak sia-sia. Mereka menemukan 30 karung atau bal pakaian bekas. Namun alamat penerima ataupun pengirim tidak jelas.

Sementara pihak manajemen ekspedisi kereta api juga dimintai keterangan. Karyawan PT Sinar Multi bernama Herman (39), warga Gang Citra Pasar Lama Kisaran diperiksa disaksikan petugas Polsuska.

Sementara pakaian bekas itu diamankan di Mapolres Asahan. "Kita juga masih melakukan penghitungan terhadap pakaian bekas yang diamankan.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pemilik bal pres monza itu. Selain itu, kita koordinasi dengan Bea Cukai," pungkas Bayu.

Perdagangan pakaian bekas marak terjadi di kota-kota di Sumatera, seperti Medan. Pakaian seken itu banyak diselundupkan dari Malaysia lewat perairan Asahan dan melalui Kota Tanjung Balai. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP