LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Minta Pemerintah Perbaiki Karantina WNI dari Luar Negeri

Mufida mengatakan, fasilitas karantina dan tes usap gratis diberikan kepada yang layak menerima sesuai aturan. Kenyataannya berbeda di lapangan.

2021-01-25 11:03:52
Covid-19
Advertisement

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperbaiki teknis karantina bagi WNI yang datang dari luar negeri. Karena ditemukan fakta di lapangan tidak tepatnya pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis bagi WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Mufida mengatakan, fasilitas karantina dan tes usap gratis diberikan kepada yang layak menerima sesuai aturan. Kenyataannya berbeda di lapangan.

"Sudah ada dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No 6 Tahun 2001 siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM)," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (25/1).

Advertisement

Mufida menuturkan, temuan di Bandara Soekarno Hatta, banyak WNI langsung diberikan formulir SPTM. Hal itu menunjukkan ada tidak tepatnya sasaran penggunaan dana karantina mandiri dan ketidakadilan.

"Temuan ini menunjukkan ada fakta tidak tepatnya sasaran penggunaan dana untuk karantina mandiri dan telah terjadi ketidakadilan implementasi kebijakan. Jika semua penumpang dibawa dan diberikan formulir SPTM berarti semua WNI yang pulang ke Indonesia dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri. Ini harus dievaluasi dan diperbaiki segera," kata Mufida.

Padahal seharusnya, menurut Mufida, pelaku perjalanan bisa dicek dari data visa apakah orang tersebut pelajar, PMI atau masyarakat mandiri atau penerima subsidi. "Sehingga tidak salah implementasi kebijakan di saat tiba di bandara," imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, Mufida menyebut, temuan lain di lapangan adanya keanehan PCR yang harus dilakukan dua kali pada penumpang yang menjalani karantina. Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Setiba di bandara, harus tes PCR lagi di lokasi karantina. Selang tiga hari, sebelum pulang ke rumah, harus PCR lagi.

"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan, sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," tuturnya.

Mufida juga meminta agar koordinasi antar instansi benar-benar diperbaiki. Ia sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan tentang terlalu banyaknya stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigasi pandemi Covid-19.

"Ini sudah disampaikan berkali-kali. Persoalan birokrasi kita adalah tidak efisien dalam manajemen kerja dan penggunaan anggaran sehingga sering terjadi saling lempar tanggung jawab. Antara regulator dan pelaksana regulasi kurang memahami situasi di lapangan. Sosialisasi kebijakan ke masyarakat sangat minim dan tidak jelas substansinya. Implementasi Kebijakan di lapangan sering tidak sesuai dan terjadi pembiaran situasi tersebut. Ini catatan yang harus segera diperbaiki," ungkap Mufida.

Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Nomor Telepon Satgas Covid-19 DKI
Anies Monitor Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Cengkareng: Ini Bukan Fiksi
Cegah Sebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Turnamen Voli di Ciomas dan Bongkar Lapangan
4 Hari Dibuka, TPU Bambu Apus Sudah Diisi 124 Jenazah dengan Protokol Covid-19
Tekan Penyebaran Covid-19, Anies akan Memperkuat Satgas Tingkat RW

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.