Jajaran kepolisian dari Polsek Ciomas, Polres Serang Kota dan Polda Banten langsung melakukan pembubaran terhadap kegiatan turnamen bola voli yang diselenggarakan di Kampung Ciganongang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, kabupaten Serang. Kejadian berlangsung pada Minggu 24/01/2021.
Pembubaran tersebut dilakukan guna menekan angka persebaran virus Covid-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan. Pembubaran pertandingan bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait akan adanya keramaian di tengah masa pandemi Covid-19.
"Benar, kita langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dan bubarkan kerumunan masyarakat dari kegiatan turnamen bola voli di tengah Pandemi Covid-19” ujar Kapolsek Ciomas, AKP Ecep Rediana saat di lokasi, seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Selain membubarkan aktivitas masyarakat di lokasi, petugas juga langsung memberikan arahan dan membongkar lokasi lapangan. Pembongkaran lapangan tersebut dimaksudkan, agar mencegah timbulnya kembali kerumunan masyarakat di kemudian hari.
“Kita juga membongkar lokasi arena atau lapangan turnamen bola voli guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19," tutur AKP Ecep Rediana.
Penertiban pun dilakukan oleh Ka SPK Polsek Ciomas Aipda Ucu Kuswara, SH., Bripka Isjuanto, Bripka Surya Dery, Brigpol Sandi D.Anggar, personel Koramil Ciomas. Serta disaksikan oleh Serda Jajim dan Kepala Desa Ujung Tebu Sudrojat.
Advertisement
Tak hanya melakukan pembubaran dan pembongkaran lapangan, pihak kepolisian juga melakukan imbauan humanis kepada seluruh masyarakat di lokasi. Petugas mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penularan Corona.
"Alhamdulillah, dengan imbauan yang humanis, akhirnya masyarakat pun bersedia kembali ke rumahnya masing-masing. Kami juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas termasuk mengurangi mobilitas. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran” tandasnya.