DPR minta pembunuhan Angeline dihukum seberat-beratnya
Berkaca dari kasus Angeline, pemerintah meminta ada payung hukum untuk melindungi semua anak yang diadopsi.
Anggota Komisi VIII DPR Arzeti Bilbina turut prihatin atas peristiwa yang menimpa Angeline. Kata dia, hal ini memperlihatkan merosotnya moral orang dewasa memperlakukan anak kecil dengan begitu kejamnya.
"Memprihatinkan ya, anak cantik diperlakukan seperti itu hanya karena katanya ada namanya tertulis sebagai pewaris harta di surat warisan," ujar Arzeti ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/6).
Selain itu, kata dia, bukti kekejaman orang dewasa juga nampak dalam perilaku Agustai, petugas keamanan di rumah itu. Lanjut dia, hal demikian tidak bisa didiamkan.
"Memprihatinkan karena satpamnya masih tega memperkosa sebelum membunuh dan diperkosa setelah dibunuh. Moral kita sebagai orang dewasa yang harus ya memperlakukan Angeline sebagai anak dengan usianya yang masih sangat kecil. Hal-hal seperti ini tidak bisa didiamkan," papar dia.
Di sisi lain, dia meminta agar ada payung hukum untuk melindungi semua anak yang diadopsi seperti Angeline. Hal ini, kata dia agar tak ada lagi Angeline lain di Indonesia. Tak hanya itu, Arzeti meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Pemerintah harus cepat tanggap dan mengeluarkan UU sebagai payung hukum kuat buat kelangsungan hidup mereka. Penegak hukum juga harus mengadili pelaku seberat-beratnya agar bagi siapa saja yang tahu beratnya hukuman akan membuat seorang takut melakukan hal yang sama," pungkas dia.
Baca juga:
Rumah Angeline dipenuhi karangan bunga, boneka, dan kotak amal
Meski sudah meninggal rapor Angeline tetap dibagikan
Pastikan sebagai orangtua kandung Angeline,Hamidah & Rosidin tes DNA
Ini kasus pembunuhan bocah paling sadis di Indonesia mirip Angeline
Komnas PA ngaku lihat bercak darah di kamar ibu angkat Angeline
Kasus masih diusut, jasad Angeline disarankan tak buru-buru dikubur
Andien khawatir pembunuhan Angeline jadi inspirasi penjahat lain