DPR belum bisa pastikan waktu fit and proper tes Badrodin Haiti
Alasannya, dalam surat Jokowi tak ada alasan mengapa Komjen Pol Budi Gunawan tak jadi dilantik menjadi Kapolri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum dapat memastikan kapan fit and proper test calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti akan dilaksanakan. Sebab, surat penetapan batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri masih mengambang.
"Kalau kita bisa bahas pekan ini maka pekan depan bisa. Tapi ini ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status BG. Surat penetapan BG sudah diserahkan ke Presiden untuk dilantik. Alasan untuk tak melantik BG tak ada. Surat itu dibuat setelah BG bebas praperadilan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
Terlebih, Komisi III selaku pihak yang telah meloloskan Budi Gunawan dalam fit and proper test masih mempertanyakan langkah Jokowi yang tidak jadi melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Itu kan lompat, pertanyaan angota Dewan kan, hasil fit and proper test BG diapakan? Harus dijelaskan. Kami berharap Jokowi tambah penjelasan," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Jokowi lantas mencalonkan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi Kapolri.
Baca juga:
Reses selesai, DPR bahas calon Kapolri & Perppu Plt KPK di paripurna
Sampai mana perlawanan KPK soal praperadilan Komjen Budi ?
Dituduh buat laporan palsu, Badrodin tantang bertemu Indra Azwan
Badrodin mengaku dibantu Komjen Budi susun materi uji kelayakan
Busyro minta MA keluarkan edaran pembatasan pengajuan praperadilan
Ray Rangkuti: Saya meragukan kredibilitas Komjen Badrodin Haiti
Pekan depan, Kejagung rampungkan berkas korupsi Komjen Budi Gunawan