Busyro minta MA keluarkan edaran pembatasan pengajuan praperadilan
Merdeka.com - Setelah kemenangan Komjen Budi Gunawan dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, para tersangka korupsi mengambil langkah sama untuk bebas dari jerat hukum. Untuk mengantisipasi masalah ini, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta kepada Mahkamah Agung untuk mengambil sikap dengan cara mengeluarkan surat edaran kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) untuk membatasi aturan pengadilan praperadilan.
"Itu dampak dari putusan praperadilan BG. MA sebagai puncak berwenang dan bertanggungjawab secara struktural untuk segera atasi dengan minimal SE (Surat Edaran) ke pengadilan negeri," kata Busyro, melalui pesan singkat, Selasa (17/3).
Lebih lanjut Busyro mengatakan, sebagai lembaga peradilan tertinggi, Mahkamah Agung dinilai sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengatasi gelombang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka.
"Bagaimanapun MA bertanggungjawab sebagai puncak peradilan tidak bisa bersikap pasif. Bukankah itu tugas pemimpin untuk atasi masalah," katanya.
Dia melanjutkan, apabila praperadilan dibiarkan begitu saja oleh Mahkamah Agung, maka tidak hanya KPK yang akan kewalahan menghadapi praperadilan. Menurut Busyro, aparat penegak hukum lainnya pun akan kebanjiran gugatan dari para tersangka.
"Polri dan kejaksaan juga akan kewalahan jika tersangka kasus narkoba dan teror mengajukan praperadilan ramai-ramai," kata Busyro.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengungkapkan, pihaknya menghormati upaya para tersangka mengajukan permohonan praperadilan. Untuk itu, kata Johan, pihaknya telah menyiapkan diri menghadapi permohonan praperadilan para tersangka korupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaBerkarier Moncer, Para Jenderal TNI-Polri ini Ternyata Punya 'Darah Biru' Keturunan Raja & Panglima Perang
Berikut deretan Jenderal TNI-Polri berstatus keturunan bangsawan. Siapa saja sosoknya?
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya