LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Aceh Sebut Rancangan Qanun Poligami Belum Tentu Disahkan

Musannif mengungkapkan, pihaknya juga akan mengundang akademisi pada tanggal 1 Agustus mendatang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk meminta pendapat dan pandangan soal bab poligami sehingga DPRA bisa memastikan pembahasan tersebut dilanjutkan atau tidak.

2019-07-11 08:01:00
Poligami
Advertisement

Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan, Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang mengatur terkait poligami belum tentu disahkan. Alasannya karena rancangan aturan tersebut masih dikaji dari aspek untung rugi terhadap masyarakat.

"Jika membawa kemudaratan, akan kami tinggalkan karena yang kami bahas bukan hanya Qanun Poligami, itu hanya sebagian kecil dari qanun keluarga," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/7).

Dia menjelaskan yang menjadi pro dan kontra saat ini berkaitan dengan pasal poligami, sementara untuk bab lainnya tidak ada.

Advertisement

"Salah satu alasan pembahasan poligami secara terperinci karena tingginya angka perceraian dan nikah siri di Aceh yang melebihi angka nasional," ujarnya.

Musannif mengakui jika pembahasan pasal poligami justru menyakiti hati kaum perempuan sehingga pembahasan ini menjadi viral. Qanun Poligami satu dari ratusan pasal yang sedang dibahas di DPRA.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan mengundang akademisi pada tanggal 1 Agustus mendatang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk meminta pendapat dan pandangan soal bab poligami sehingga DPRA bisa memastikan pembahasan tersebut dilanjutkan atau tidak.

Advertisement

Dalam diskusi publik yang digelar Pusat Klinik Hukum Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry, Musannif mengatakan bahwa isu Qanun Poligami menjadi viral dalam 2 pekan terakhir di Aceh.

"Media sensitif jika bahas ini dan kami belum sama sekali mendapat koreksi dari draf qanun yang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Agama," tutupnya.

Baca juga:
Wapres JK: Poligami Tidak Dilarang, Tetapi Harus Ada Izin Istri
Jawaban Mengejutkan Artis Punya Istri Cantik Ditanya Soal Poligami
Imam Besar Al Azhar Kairo: Pernikahan Harus Poligami Sepenuhnya Keliru
Gerindra Desak PSI Minta Maaf Soal Larangan Poligami
Politisi Demokrat Nilai Laporan PA 212 Untuk Mencari Keadilan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.