LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPP Partai Berkarya belum penuhi syarat verifikasi faktual KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan verifikasi faktual ke DPP Partai Berkarya. Hasilnya, partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini belum memenuhi syarat dalam hal kepengurusan inti.

2018-01-02 02:00:00
Partai Politik
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan verifikasi faktual ke DPP Partai Berkarya. Hasilnya, partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini belum memenuhi syarat dalam hal kepengurusan inti.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, untuk memenuhi verikasi kepengurusan inti itu diperlukan kehadiran anggota. Untuk Ketua Umum dan Sekjen sudah memenuhi syarat, namun bagi Bendahara Umum belum memenuhi syarat. Arief pun memberi kesempatan bagi Partai Berkarya segera melakukan perbaikan sebelum 12 Januari.

"Karena Bendum tidak hadir, Ketum memenuhi syarat, Sekjen memenuhi syarat. Bendum kami simpulkan belum memenuhi syarat, bukan berarti tidak memenuhi syarat. Nanti ada BAP, ada masa perbaikan. Nanti tim verifikator dari kota dan tim teknis dari partai bertemu langsung, memang yang bersangkutan harus ada," kata Arief di DPP Partai Berkarya, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Senin (01/18).

Advertisement

Kemudian, dari syarat keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili keberadaan kantor pusat, Partai Berkarya telah memenuhi syarat. Langkah selanjutnya pun sama, KPU akan menunggu verifikasi faktual dari hasil KPU daerah.

"Keterwakilan perempuan sudah kita verifikasi syarat sekurang kurangnya 30 persen terpenuhi, jadi untuk item yang kedua kami nyatakan memenuhi syarat," ucap Arief.

"Item ketiga tentang keberadaan kantor, kami nyatakan juga memenuhi syarat," tambah Arief disusul tepuk tangan para kader Berkarya.

Advertisement

Sementara, pada kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Partai Berkarya Neneg A. Tutty memaklumi status belum memenuhi syarat tersebut. Dia pun membenarkan bendahara umum Raden Mas Hendryanto dirawat di rumah sakit.

"Keberadaan kepengurusan kita, saya, Sekjen memenuhi syarat dan yang dikatakan belum memenuhi syarat itu bukan suatu berat tapi karena memang bendahara kami ini sedang di ICU di Abdi Waluyo, 2 hari yang lalu masuk rumah sakit," kata Neneng.

Baca juga:
Ketua MPR: Publik tak percaya DPR dan partai politik, gawat ini
Momen PPP usung Hidayat Mus dan Rivai Umar di Pilgub Maluku Utara
5 Faktor bikin politik identitas 'subur' di Indonesia
Ulama: Politisasi haram, tapi mengawal politik dengan agama itu wajib
Bawaslu batalkan keputusan KPU terkait Partai Berkarya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.