LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPD bakal pertahankan Otsus Papua

Benny Rhamdani juga memberikan penekanan pada masalah krusial terkait yakni terkait akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU Nasional pada tahun 2021.

2018-10-16 17:56:00
DPD
Advertisement

DPD RI menilai Otonomi khusus (Otsus) merupakan jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan rakyat Papua. Otsus menjadi momentum untuk bersama-sama membangun Papua untuk dapat duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

"Cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini dan sudah saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua," ungkap Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani.

Menurutnya, pembangunan yang menekankan pada 'Jawa sentris' dan 'Jakarta sentris' harus segera diakhiri. Arah kebijakan telah bergerak di arah timur Indonesia, tambah Ketua Komite I yang juga anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

Advertisement

Benny Rhamdani juga memberikan penekanan pada masalah krusial terkait yakni terkait akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU Nasional pada tahun 2021. "Patut menjadi perhatian kita sebelum, bagaimana kita bersama-sama mengontruksi kebijakan pasca berakhirnya Dana Otsus Papua, dan aspirasi rakyat Papua ini penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan Pemerintah dan DPR," demikian tambahnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyatakan Otsus Papua meskipun sudah berjalan selama 17 tahun tapi masih ada kejelasan dan tidak dapat diterjemahkan oleh Pemerintah Daerah Papua, semisal pasal soal rekonsiliasi sehingga masalah pelanggaran HAM belum bisa terselesaikan dengan baik hingga sekarang. Banyak hal-hal yang diatur dalam UU Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan undang-undang sektoral.

"Bila memang akan diubah, maka sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan segenap perwakilan rakyat Papua, agar rancangan undang-undang Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua," ujar Gubernur Papua.

Advertisement

Yanes Murib perwakilan dari DPD RI Provinsi Papua menyatakan bahwa kita tidak bisa dinafikan sudah banyak kemajuan pasca berlakunya UU Otsus meskipun ke depan tantangan yang dihadapi terutama menyangkut masalah akomodasi peran serta Orang Asli Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan di tanah Papua.

Ketua MRP Papua, Thimotius Murib, menegaskan bahwa Otsus Papua tidak berhasil. Sejauh ini kebijakan Otsus di Papua belum menyentuh rakyat Papua karena inkonsistensi pelaksanaan undang-undang tersebut. "Gagalnya pelaksanaan Otsus adalah ketidakberhasilan kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegasnya. Ketua MRP sekaligus memberikan dukungan kepada DPD yang telah melakukan pengawasan pelaksanaan Otsus.

Baca juga:
Komite 1 DPD inisiasi keberlanjutan otsus Aceh menjadi selamanya
KPU persilakan OSO ajukan gugatan ke PTUN
Sidang ajudikasi Bawaslu putuskan tolak gugatan OSO soal caleg DPD
Ketua DPD minta KPK terus lakukan pencegahan & penindakan agar koruptor jera
Ketua Komite I DPD: PP 43/2018 terobosan pemberantasan korupsi
Komite II DPD RI dorong pembangunan pelabuhan di daerah dipercepat

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.