LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPC dan DPD Demokrat Jatim Desak Kemenkum HAM tidak Sahkan KLB Deli Serdang

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur dan DPC Partai Demokrat se-Jatim mendatangi kantor wilayah Kemenkum HAM Jatim. Mereka mendesak agar Kemenkum HAM tidak mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret lalu.

2021-03-10 16:17:26
Kemelut Demokrat
Advertisement

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur dan DPC Partai Demokrat se-Jatim mendatangi kantor wilayah Kemenkum HAM Jatim. Mereka mendesak agar Kemenkum HAM tidak mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret lalu.

Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi mengatakan, kedatangannya bersama dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC se-Jatim ini untuk menyerahkan sebuah surat pernyataan.

"Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkum HAM untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang, sebab acara tersebut dilaksanakan dengan cara-cara ilegal, terselubung dan tak terpuji," kata Zainal Fandi, Rabu (10/03).

Advertisement

Ia menyebut, ada sejumlah alasan mendasar mengapa pihaknya mendesak Kemenkum HAM untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Selain KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi partai, kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah.

"Kami pastikan, KLB yang dimotori Jhony Alen Marbun dan kawan-kawan merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk memperkuat desakannya, ia melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan Nomor : M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tendang pengesahan perubahan susuan pengurus DPp partai Demokrat masa bakti 2020-2025.

Advertisement

"Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumen pendukungn lainnya," jelasnya.

Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah.

"Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil kongres V maret 2020," ungkapnya.

Di Kanwil Kemenkum HAM sendiri terlihat sejumlah elite Partai Demokrat Jatim hadir. Di antaranya Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD Demokrat Jatim, Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono dan beberapa pengurus lainnya.

Baca juga:
DPD Demokrat Jatim Copot Kader Ikut KLB Deli Serdang
Ratusan Kader Demokrat Solo Raya Demo Serukan Perlawanan Terhadap KLB Ilegal
Dukung Pemerintahan Jokowi, Demokrat Kubu Moeldoko Siapkan Kader Jadi Menteri
Hadiri KLB Demokrat Deli Serdang, Ketua DPC Bantul dan Sleman Dipecat
Demokrat Respons Tangisan Darmizal: Ini Bukan Sinetron Korea
Setia pada AHY, Demokrat Sumsel Jadwalkan Apel Siaga Lalu Datangi Kanwil Kemenkum HAM

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.