LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Doni Monardo: Penegakan Hukum Langkah Terakhir Saat PSBB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penegakan hukum adalah langkah terakhir saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, pemerintah akan mengupayakan pendekatan komunikasi kala menangani pelanggar aturan PSBB.

2020-04-13 23:47:00
PSBB
Advertisement

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penegakan hukum adalah langkah terakhir saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut dia, pemerintah akan mengupayakan pendekatan komunikasi kala menangani pelanggar aturan PSBB.

"Kita berharap langkah penegakan hukum ini paling terakhir. Pendekatan kita adalah pendekatan komunikasi," kata Doni dalam video conference, Senin (13/4/2020).

Dia meminta agar aparat penegak hukum memberikan pengertian yang baik kepada masyarakat terkait aturan PSBB untuk mencegah virus corona. Dengan begitu, Doni meyakini masyarakat akan disiplin dan patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement

"Saya yakin kalau aparat penegak hukum dengan cara-cara bijaksana bisa meyakinkan, rakyat kita pasti patuh. Karena ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

Doni mengingatkan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) juga berisiko menularkan virus corona ke masyarakat, khususnya kelompok rentan terpapar. OTG umumnya dalam kondisi sehat namun bisa menularkan virus ke orang lain.

"Kehadirannya (OTG) bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita, dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain," ucapnya.

Advertisement

"Kalau ini dibiarkan kelompok orang tanpa gejala dibiarkan di sekitar kelompok rentan berisiko," sambung Doni.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk disiplin melakukan physical distancing atau menjaga jarak dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar, masyarakat harus menggunakan masker dan mencuci tangan sepulangnya ke rumah.

"Kalau penegakan hukum kita harap itu langkah terakhir. Sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat kita harap agar upaya-upaya meningkatkan kesadaran ini adalah hal prioritas," ujar Doni.

Reporter: Lizsa Egeham

Seumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tak Ikuti Aturan Luhut, Anies Tegaskan Larangan Ojek Angkut Penumpang
Dampak Wabah Corona, 950 Industri di Banten Rumahkan Karyawan
Penumpang Menumpuk Saat PSBB Jakarta, Perjalanan KRL Ditambah
Ridwan Kamil Minta Ribuan Alat Tes PCR Tersimpan di Gudang Segera Dipakai
802 Polisi Jaga Perbatasan di Kota Bekasi Selama PSBB
PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel Diberlakukan 18 April 2020

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.