LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Divonis Mati, Herry Wirawan Disarankan Banyak Berdoa

Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan terpidana pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

2022-04-07 15:21:14
Pemerkosaan Anak
Advertisement

Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan terpidana pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry. Dia meminta kepada Herry agar banyak berdoa.

"Saya belum enak gitu, menanya ke yang bersangkutan terkait itu. Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Riko di Bandung, Kamis (7/4). Dikutip dari Antara.

Advertisement

Menurut Riko, Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut. Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.

"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.

Selain itu, ia mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Advertisement

"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.

Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan setelah adanya pengajuan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati.

Baca juga:
Menteri PPPA: Vonis Mati dan Restitusi Herry Wirawan Sudah Tepat
Komnas HAM Harap Hukuman Mati Dihapuskan
Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ini Tanggapan Komnas HAM
Pidana Mati Herry Wirawan Buat Jera Pelaku Kekerasan Seksual Anak?
Reaksi Kejagung Usai PT Kabulkan Hukuman Mati Herry Wirawan
Selain Divonis Mati, Herry Wirawan Hartanya Dirampas untuk Biaya Korban Pemerkosaan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.