LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diupah Rp 6 juta, dua perempuan nekat bawa sabu dalam sandal

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sabtu (13/10). Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan dalam tapak sandal.

2018-10-16 19:38:47
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Pengiriman sabu-sabu lewat Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan. Seperti sebelumnya, kali ini petugas menangkap dua perempuan asal Bireuen, Aceh, yang mencoba mengirimkan barang haram itu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dua perempuan yang ditangkap masing-masing NW (22) warga Dusun Jaya Abadi, Desa Abeuk Budi, Juli, Bireuen, Aceh, dan ES (33) warga Dusun Timur, Desa Lipah Rayeuk, Jeumpa, Bireun, Aceh.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Sabtu (13/10). Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan dalam tapak sandal.

Advertisement

"Barang-bukti yang kita amankan sepasang sandal wanita merek Busana yang di dalam tapaknya terdapat dua bungkus sabu seberat 252 gram. Kemudian sepasang sandal wanita merek Modiest yang dalam tapaknya terdapat sabu-sabu seberat 254 gram serta 1 unit handphone," ujar Kapolres Deli Serdang, AKBP Edi Surianta Tarigan, Selasa (16/10).

Penangkapan kedua wanita ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa ada 2 perempuan dari Bireuen yang membawa narkotika melalui Bandara Kualanamu. Tim kemudian bergerak dan menemukan keduanya di ruang tunggu keberangkatan, tepatnya di lantai l Gate 11 Bandara Kualanamu, Sabtu (13/10). Setelah diperiksa ditemukan sabu-sabu di tapak sandalnya.

Kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang pria bernama Abang yang ditemui di Jalan Raya Medan-Banda Aceh untuk membawa barang haram itu dari Bireuen ke Banjarmasin. Masing-masing mendapat upah Rp 6.000.000.

Advertisement

NW dan ES kemudian diberi sandal yang tapaknya berisi sabu-sabu untuk dipakai dalam penerbangan menuju Banjarmasin. Mereka diberi tiket dan uang muka dan uang muka masing-masing Rp 1.000.000.

Namun, rencana perjalanan kedua perempuan ini tak berjalan mulus. Keduanya ditangkap saat berada di ruang tunggu. Mereka tidak berkutik setelah di tapak sandalnya ditemukan sabu-sabu.

Sebelumnya dua perempuan yang juga asal Bireuen juga ditangkap karena membawa sabu-sabu. "Yang menyuruh diduga orang yang sama, masih kita kejar," sebut Edi.

Kedua perempuan itu yakni Kh (27) dan Mur (35). Mereka diamankan di Bandara Kualanamu pada Selasa (4/9). Kh dan Mur kedapatan menyimpan total 197,5 gram sabu-sabu di selangkangan. Narkotika itu juga akan dikirim ke Banjarmasin.

Saat ini keempat pelaku masih diproses di Polres Deli Serdang. Sementara jaringannya masih diburu petugas.

Baca juga:
Polisi sita aset Rp 23 miliar pasutri terpidana mati kasus narkoba di Pinrang
BNN ungkap penyelundupan 14 Kg sabu dan 65 ribu ekstasi Malaysia
Polisi bakar 6 kg sabu asal China yang diselundupkan lewat Parepare
2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat
2 Bandar jaringan Aceh-Medan simpan kardus isi 10 kg sabu ditutup sandal
2 Anggota TNI Bukit Barisan jadi kurir narkoba milik napi di Salemba

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.