Ditipu rekan bisnis pakai cek kosong, Katidjo rugi Rp 2,2 M
Peristiwa berawal ketika Sumadi dan Katidjo bisnis material bangunan dari 2011 sampai 2012.
Katidjo (49), warga Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru, Riau, ditipu rekan bisnisnya, Sumadi (30), warga Kabupaten Kampar. Tak tanggung-tanggung, Katidjo ditipu Sumadi senilai Rp 2,2 miliar.
Awalnya keduanya terlibat dalam sebuah bisnis dengan menggunakan cek. Namun ternyata, cek tersebut palsu dan Katidjo merugi. Dia lantas melaporkan Sumadi ke polisi.
"Kasusnya masih diselidiki," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Minggu (5/1).
Pihaknya mengaku sudah meminta keterangan kepada Katidjo. "Sementara terlapor atau pelaku masih dicari penyidik untuk dimintai keterangannya," ujar Guntur.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, peristiwa berawal ketika Sumadi dan Katidjo bisnis material bangunan dari 2011 sampai 2012. Saat itu, Sumadi meminta Katidjo menyediakan bahan bangunan.
Pada awalnya, transaksi dilakukan secara tunai dan Sumadi menyerahkan uang Rp 173 juta kepada Katidjo. Pemesanan berikutnya, Sumadi mulai menggunakan cek tunai.
Katidjo percaya dengan Sumadi dan sering memenuhi permintaannya. Namun, belakangan begitu cek akan dicairkan, Katidjo terkejut mendengar pernyataan pihak bank bahwa saldo di rekening Sumadi tidak cukup untuk pencairan cek yang diberikan Sumadi kepada Katidjo.
Akibatnya, Katidjo mengalami kerugian total Rp 2,2 miliar. Tak terima, dia berusaha mencari Sumadi dan meminta uang tunai. Namun, Sumadi kabur dan tidak bisa ditemui lagi. Selanjutnya, Katidjo melapor ke polisi.(mdk/dan)